JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika memastikan bahwa pembongkaran Pasar Besar tak akan dilakukan tahun 2024 mendatang. Sebelumnya, kabar tersebut ramai diperbincangkan setelah muncu kabar bahwa Pasar Besar akan direvitalisasi oleh pemerintah pusat.
Made mengatakan, hal itu dipastikan setelah Banggar DPRD Kota Malang memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang. Pemanggilan tersebut untuk memastikan bahwa sampai saat ini masih belum ada pengalokasian APBN untuk rencana revitalisasi Pasar Besar.
Baca Juga : Keajaiban Alam di Pacitan, Mengungkap Pesona Goa Gong yang Menakjubkan
"Sehingga dipastikan 2024 tidak ada agenda apa pun terkait Pasar Besar. Ini pun menjawab keresahan masyarakat bahwa tidak ada pembongkaran. Tidak ada relokasi karena anggarannya sama sekali tidak ada untuk itu," ucap Made.
Sebelumnya juga sempat diinformasikan bahwa pedagang akan segera direlokasi. Kabar tersebut menyusul revitalisasi Pasar Besar yang akan dieksekusi di penghujung tahun 2023. Untuk relokasi pedagang, sempat direncanakan Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran hingga Rp 10 miliar.
"Kalau relokasi dibutuhkan sekitar Rp 10 miliar. Tapi ini tidak ada anggaran. Kita lihat di 2024 tidak ada peoyek besar. Betul-betul setelah kita berikan waktu kepada Pak Wahyu selaku Pj wali kota Malang untuk mengubah banmus untuk pelajari," terang Made.
Menurut Made, untuk tahun 2024 mendatang, ketersediaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan banyak yang diarahkan pada program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Misalnya upaya menekan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, dan pengendalian inflasi.
Baca Juga : Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Lebih lanjut soal Pasar Besar, Made juga telah meminta kepada Pj wali kota Malang untuk koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk lebih memastikan kelanjutannya. Sebab, sebenarnya terkait Pasar Besar sudah ada usulan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) namun belum ada tindak lanjut dari Kemen PUPR.
"Saya (juga) sudah menugaskan Komisi B selaku Pansus Pasar untuk ke Kemen PUPR ngecek anggaran pembangunan pasar. Tidak ada. Sehingga tidak kita anggarkan untuk relokasi dan lainnya," pungkas Made.