JATIMTIMES - Pembangunan Jembatan Kali Glidik II yang menghubungkan Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dengan Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang telah rampung dan dapat dilalui oleh kendaraan sejak Kamis (2/11/2023).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur (Jatim)-Bali Rakhman Taufik menyampaikan, Jembatan Kali Glidik II dapat dilalui oleh kendaraan usai dilakukan uji pembebanan statis dan dinamis pada Senin (30/10/2023).
Baca Juga : Gubernur Jawa Timur Khofifah Lantik Pj Wali Kota Kediri
Selanjutnya, pada Rabu (1/11/2023) BBPJN Jatim-Bali melakukan koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, serta pihak kepolisian untuk membahas open traffic Jembatan Kali Glidik II yang dilakukan pada Kamis (2/11/2023) pukul 09.00 WIB.
Pihaknya menjelaskan, pembangunan Jembatan Kali Glidik II dilakukan usai runtuh akibat banjir lahar dingin yang terjadi pada 7 Juli 2023 lalu. Pengerjaan pembangunan Jembatan Kali Glidik II pun disebut rampung lebih cepat delapan hari dari target waktu penyelesaian yakni tanggal 10 November 2023.
"Jembatan Kali Glidik II yang baru merupakan jembatan rangka baja bertipe Jembatan Rangka Baja Permanen Tipe A-45 dengan panjang bentang 45 meter dan lebar 9 meter," ungkap Rakhman dalam keterangan resminya dikutip Jumat (3/11/2023).
Selain itu, dalam paket pembangunan Jembatan Kali Glidik II juga dilakukan penanganan jalan pendekat sepanjang 200 meter. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang melintas dari Kabupaten Malang ke Kabupaten Lumajang atau sebaliknya.
"Dengan selesainya Jembatan Kali Glidik II maka konektivitas jalur lintas selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang kembali tersambung," ujar Rakhman.
Baca Juga : Pemkot Batu Anugerahkan Tiga Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Gubernur Jatim
Sebelumnya, ketika Jembatan Kali Glidik II runtuh dihantam banjir lahar dingin pada 7 Juli 2023 lalu, arus kendaraan dialihkan ke akses jalan lintas utara. Waktu dan jarak tempuh pun semakin lama dan jauh.
"Maka dengan fungsionalnya Jembatan Kali Glidik II yang baru ini diharapkan dapat memperlancar kembali arus lalu lintas dan logistik di lintas selatan Jawa Timur," tandas Rakhman.
Sebagai informasi, Jembatan Kali Glidik II dibangun pada tahun 1970 dan saat ini sudah berumur 53 tahun. Pasca terjadinya banjir lahar dingin, Jembatan Kali Glidik II runtuh dan telah dibangun baru oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui BBPJN Jatim-Bali.