free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pembebasan Lahan Cucian Mobil Madyopuro: Konsinyasi Dicabut Polemik Berlanjut

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

04 - Nov - 2023, 01:44

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Polemik pembebasan lahan cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig menuju exit tol Madyopuro ternyata masih tak kunjung menemui titik terang. Pasalnya, proses konsinyasi atau ganti untung yang sebenarnya diharapkan jadi solusi melalui pengadilan negeri (PN) Malang, urung dilakukan. 

Hal tersebut diketahui setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencabut permohonan konsinyasi di detik terakhir pembacaan putusan pada Kamis (2/11/2023) kemarin. Padahal konsinyasi tersebut merupakan permohonan yang dilakukan oleh Pemkot Malang agar polemik itu segera terselesaikan.  

Baca Juga : Kurang dari 3 Bulan, Disnaker Jember sudah Pulangkan 100 Lebih PMI dari Berbagai Negara

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga belum dapat memastikan apa yang menjadi penyebab pencabutan permohonan konsinyasi itu. Namun dirinya meyakini bahwa persoalan tersebut akan segera diselesaikan. 

“Karena memang sudah menjadi komitmen saya bahwa dalam penyelesaian ini saya minta ada percepatan. Yang jelas apapun keputusannya dari pengadilan akan kita lakukan,” ujar Wahyu saat ditemui usai rapat paripurna, Jumat (3/11/2023).

Dirinya pun tak dapat memberikan keterangan pasti terkait hal itu. Hanya saja, dirinya akan segera menghimpun informasi terkait hal itu pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, bagian hukum serta perangkat daerah terkait.

“Saya baru mengetahui pencabutan konsinyasi hari ini. Sampai hari ini tadi belum ada laporan yang masuk. Tetapi tadi pagi saya sudah memanggil Pak Sekda. Nanti saya akan tanyakan faktor apa yang menjadi pertimbangannya,” jelas Wahyu.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Panitera Khusus (Pansus) penyelesaian dan pembebasan lahan cucian mobil, Achmad Wanedi. Menurutnya, Pemkot Malang harus memiliki ketegasan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi lahan yang sedang berpolemik itu menurutnya adalah milik negara.

"Ini butuh ketegasan saja, tanah dan status harus jelas. Ini bukan ganti rugi tapi ganti untung apalagi disinyalir itu tanah negara. Jadi kemarin yang masuk ke pansus bahwa tanah itu milik negara. Tapi tanah negara yang dipakai oleh masyarakat. Mereka juga berhak," ujar Wanedi. 

Baca Juga : UU ASN 2023 Telah Diteken, PPPK Dapat Pensiunan Layaknya PNS?

Dirinya pun belum dapat berkomentar banyak terkait pencabutan konsinyasi tersebut. Meskipun sebenarnya masalah itu sudah terjadi sejak lama. Selain itu, DPRD Kota Malang sebenarnya juga telah memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Malang untuk menyelesaikan polemik itu sejak awal Januari 2023. 

“Mestinya diselesaikan di zaman pemerintah sebelumnya dan dilanjutkan dengan Pj Wali Kota, namun harus melewati jalur konsinyasi. Mereka sudah berkoordinasi dengan pihak ahli waris. Selanjutnya jika konsinyasi tidak ada titik temu maka dititipkan ke pengadilan dan sudah berlangsung. Terus terang sampai sekarang baru mendengar kabar ini. Kami berharapnya agar keputusan itu yang terbaik supaya sarana jalannya segera digunakan semestinya," pungkas Wanedi. 

Sementara itu sebelumnya, polemik tersebut diketahui terjadi sejak 2016. Di mana setelah melalui proses yang panjang, Pemkot Malang akhirnya bersepakat untuk mengajukan konsinyasi senilai Rp 491 juta sesuai dengan perhitungan tim apraisal yang dilibatkan. 

Kesepakatan itu pun telah ditindaklanjuti oleh DPUPRPKP dengan bersurat kepada ahli waris pemilik lahan. Namun karena surat panggilan kepada ahli waris tidak mendapat respon, DPUPRPKP terpaksa bersurat kepada pengadilan dan menitipkan konsinyasi ganti untung tersebut ke pengadilan. 


Topik

Pemerintahan pembebasan lahan pj wali kota malang exit tol madyopuro konsinyasi pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana