JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja wilayah Nganjuk. Kegiatan ini berlangsung di GOR Wahyu Srikandi, Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kamis (2/11/2023). Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Anggota Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini S. H. serta Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Maria Tunda Dewi, S. Sos., M. Si.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, Gatot Prabowo, dalam kesempatan ini menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal.
Baca Juga : Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia, Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
"Pekerja informal seperti pedagang, ojol, petani, dan lainnya juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua," jelas Gatot.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini S. H. menyatakan dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun terus mendorong agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran para pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Yahya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii, menjelaskan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kediri dan Nganjuk terus mengalami peningkatan. Capaian ini menurutnya tak lepas dari baiknya sinergitas yang dibangun oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.
Baca Juga : UU ASN 2023 Telah Diteken, PPPK Dapat Pensiunan Layaknya PNS?
"Saat ini, jumlah peserta aktif pekerja informal di wilayah Kediri dan Nganjuk mencapai 45.482 pekerja. Kami akan terus bersinergi dan berkoordinasi bersama pemerintah setempat untuk memastikan pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai universal coverage jamsostek," pungkas Imam.