free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Terima Aduan Dugaan Jual Beli Seragam SMA di Tulungagung, LSM Bintara Akan Wadul Gubernur

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

02 - Nov - 2023, 00:06

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Meski sempat viral, dugaan penjualan seragam di sekolah masih saja terjadi di Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara), dalam rilis yang disampaikan, Rabu (1/11/2023).

Menurut LSM Bintara, sejumlah sekolah di SMAN wilayah Tulungagung  dan Trenggalek diduga masih melakukan praktik pungutan liar (pungli) model ini. 

Baca Juga : Ini Respon Jokowi soal Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Dicopot Jelang Kedatangannya Kemarin

Amran, ketua bidang advokasi masyarakat Bintara Center, mengungkap adanya keluhan orangtua atau wali murid yang dilayangkan pada LSM ini. "Setidaknya ada sekitar empat  SMAN di Wilayah Tulungagung  dan Trenggalek yang meminta pungli kepada orangtua siswa," kata Amran. 

Cara melakukan dugaan pungli ini, menurut Amran ada beberapa SMAN, guru dengan komite sekolahnya mengadakan rapat dan memutuskan bahwa siswa melalui orangtua siswa akan dipungut sumbangan sukarel.

Data yang masuk di Bintara Center ini disebutkan telah lengkap dan semua sudah ia pegang. "Datanya lengkap di tangan direktur Bintara Center, karena semua pengadu langsung kami terima dan sudah menghadap direktur. sumbangan  ini ada beberapa modus," ungkapnya.

Modus pertama lanjutnya, pungutan atau sumbangan dimaksud pada SMAN Wilayah Tulungagung Trenggalek berkisaran RP. 1.200.000,00 sampai dengan  RP. 1.600.000,00 per anak.

Kedua model pungutan atau sumbangan dimasud pada SMAN Wilayah Tulungagung Trenggalek juga beberapa sekoalah melakukan pungutan dan sumbangan setiap bulan  berkisaran RP. 50.000,00 sampai dengan RP. 75.000,00 setiap bulan per anak.

Sedangkan modus ketiga lanjut Amran, pungutan atau sumbangan dimasud pada SMAN Wilayah Tulungagung Trenggalek juga melibatkan komite sekolah dengan cara sumbangan di transfer ke rekening komite sekolah setiap bulanya.

Baca Juga : Update, Harga BBM Non Subsidi Turun Per-1 November 2023

"Sumbangan sukarela ini menjadi alat untuk berlindung dan kedok praktik pungutan liar yang direstui oleh guru dan komite sekolah," tukasnya.

Terkait temuan dari aduan ini, Bintara akan mengirimkan surat dilengkapi bukti ke Gubernur dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur. "Tunggu saja nanti data akan dikirikan ke Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dulu, apabila tidak tuntas baru kami serahkan ke aparat penegak hukum," bebernya.

Terkait hal ini, Shindu Widyabrata, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung dan Terenggalek, belum memberikan respons saat dikonfirmasi.


Topik

Pendidikan kabupaten tulungagung lsm bintara pungli seragam sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya