JATIMTIMES - Batas pengiriman karya video dalam Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang 2023 berakhir hari ini, Jumat (27/10/2023). Para warga pada lingkup RT masih bisa berpartisipasi dalam ajang yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang tersebut, hingga batas akhir pukul 24.00 WIB.
Update terbaru, puluhan peserta telah berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang. Beragam karya menarik telah masuk dalam database panitia penyelenggara. Di mana, mayoritas peserta menampilkan beragam potensi yang ada di tingkat RT dalam video berdurasi sekitar 3 menit tersebut.
Baca Juga : Olimpiade Robotik Bergengsi, Mahasiswa Unikama Torehkan Prestasi Gemilang
Potensi yang diangkat oleh para peserta tersebut meliputi nilai gotong royong, kerukunan antar warga, implementasi program unggulan pemerintah termasuk dalam rangka gempur rokok ilegal, kegiatan atau pertemuan rutin warga, keamanan lingkungan, hingga potensi yang ada di tingkat RT seperti kemandirian ekonomi, wisata, dan produk UMKM.
"Semua RT boleh ikut berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT, masih ada kesempatan hingga nanti malam (24.00 WIB)," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang.
Bagi RT yang berminat berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT, berikut ketentuan dalam pengiriman video:
1. Video berdurasi 1-3 menit;
2. Video dikemas secara menarik dan menyuguhkan keunggulan RT dan desa;
3. Karya orisinil tidak melanggar hak cipta, belum pernah dilombakan, tidak menyinggung sara, dan tidak vulgar;
4. Hanya bisa mengirimkan satu karya terbaik;
5. Wajib follow akun Instagram @malangkab, @satpolppkabmalang, @jatimtimescom;
6. Video diunggah di media sosial Instagram dan TikTok masing-masing peserta dengan tag @satpolppkabmalang;
7. Wajib gunakan hastag #hutkabupatenmalang1263, #lombasakrtkabmalang, #lombasakrt2023 #malangmakmur, #gempurrokokilegal;
8. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba;
9. Selain diunggah di media sosial, video wajib diunggah pada laman yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-9)
10. Setiap peserta mengisi pendaftaran di google form yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-10);
11. Bagi RT yang telah mengikuti lomba periode sebelumnya tidak diperkenankan kembali menjadi peserta pada lomba SAK-RT 2023;
12. Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara itu, hingga Senin (23/10/2023) telah ada 48 peserta yang mendaftar dalam lomba tahunan yang diselenggarakan dalam serangkaian agenda HUT Kabupaten Malang ke-1263 tersebut. Jika melihat animo yang ada, jumlah peserta diperkirakan mencapai ratusan.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan menuturkan jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, jumlah peserta di tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan mengalami peningkatan hingga 200 persen.
Melihat tingginya antusias dari para peserta itulah yang membuat penyelenggara akhirnya memutuskan memperpanjang batas pengiriman video Lomba SAK-RT 2023 hingga Jumat (27/10/2023). "Awal mula adanya lomba ini pada tahun 2021, sesuai data pada saat itu ada 22 peserta. Kemudian di tahun 2022 mengalami penurunan peserta menjadi 16 peserta. Harapan kami di 2023 bisa diwakili satu desa 2 RT. Sehingga total peserta yang ikut lomba bisa sampai ratusan," tukasnya.
Baca Juga : Aktris Cha Chung Hwa Lepas Masa Lajang Hari Ini
Sebagaimana diberitakan, periode pengiriman video Lomba SAK-RT berlangsung sejak 11 September dan diperpanjang hingga 27 Oktober 2023. Setelahnya pihak penyelenggara akan melaksanakan penjurian tahap 1 (kurasi video), sebelum dilanjutkan dengan penjurian tahap 2.
Sementara itu, untuk pengumuman pemenang berlangsung pada 6 November 2023. Teruntuk penyerahan hadiah akan dilangsungkan pada saat upaca HUT Kabupaten Malang ke-1263.
Bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya:
- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.
Sementara itu, bagi seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang.