free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

1 Rumah di Kertanegara dan 2 Rumah di Bekasi Milik Ketua KPK Digeledah

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Oct - 2023, 20:11

Placeholder
Pintu masuk Villa Galaxy, rumah Ketua KPK Firli Bahuri dijaga ketat kepolisian. (Foto: YouTube)

JATIMTIMES - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada Kamis (26/10/2023) sejak pukul 10.00 WIB, 1 rumah di Kertanegara dan 2 rumah di Villa Galaxy, Bekasi Selatan milik Ketua KPK Firli Bahuri tengah dilakukan penggeledahan oleh polisi. 

Setidaknya ada 10 mobil kepolisian yang masuk ke cluster Villa Galaxy, dimana rumah Firli berada. Di gerbang pintu masuk cluster terdapat beberapa petugas kepolisian yang menjaga agar proses penggeledahan berlangsung lancar. 

Baca Juga : Mobil Operasional Aqiqah di Malang Dicuri 2 Orang Maling, Polisi Buru Pelaku

Security Villa Galaxy membenarkan jika ada pihak penyidik dari kepolisian yang tengah melakukan penggeledahan terhadap rumah Firli, sejak pukul 10.00 WIB. Tepatnya di kediaman Firli, Villa Galaxy Blok A2 no 60, seperti dilaporkan YouTube live breaking news Metro TV. 

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga disebut telah berada di kediaman Firli sejak Kamis (26/10/2023) pagi. Yakni untuk sama-sama melakukan penggeledahan bersama dengan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan juga bareskrim Mabes Polri. 

Dilaporkan jika pengetatan kompleks perumahan Firli sejatinya sudah berlangsung sejak 7 hingga 10 hari sebelumnya. Namun dua hari sebelum pemeriksaan Firli atau Senin (24/10/2023), pengetatan mulai longgar. Dan kembali diperketat saat penggeledahan pada Kamis (26/10/2023) pagi. Bukan hanya dari pihak kepolisian, disebutkan juga pengamanan dibantu oleh personel TNI. 

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan yang menyangkut nama Firli Bahuri sejatinya telah diusut sejak beberapa pekan bahkan beberapa bulan-bulan yang lalu. Sejauh ini pihak dari Direktorat reserse kriminal khusus PMJ dan juga bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 saksi terkait dengan kasus ini. 

Termasuk pemeriksaan dilakukan kepada pegawai KPK. Dan yang paling baru adalah pemeriksaan kepada ajudan dari Filri Bahuri, yang bernama Kevin Agananta. Saat ini, akevin juga telah ditarik dari KPK untuk kembali di Bareskrim. 

Mabes Polri juga menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan pada tanggal 24 Oktober, ajudan Kevin membenarkan jika ada pertemuan dengan mantan Mentan SYL di lapangan bulu tangkis yang berlokasi di GOR pada Maret 2022 lalu. 

Baca Juga : Pakubuwono X dan Pers sebagai Alat Pencitraan serta Perjuangan

Pernyataan tersebut bisa disebutkan berbeda dari pernyataan yang disebutkan sebelumnya. Di mana awalnya ajudan Firli menyebut jika tidak membenarkan adanya pertemuan antara SYL dan Firli. Dan mengatakan jika pertemuan itu berlangsung sudah sangat lama. Dan Kevin diketahui mengubah pernyataannya usai diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim Mabes Polri. 

Untuk diketahu, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL sudah naik ke tahap penyidikan sejak beberapa pekan yang lalu. Namun hingga saat ini, status dari Firli Bahuri masih saksi. 

Jika kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL sudab naik ke tahap penyidikan, artinya polisi sudah menemukan minimal 2 alat buktu yang cukup untuk diakui keabsahannya secara hukum. Artinya, penggeledahan ini dilakukan untuk menambah alat bukti dalam kasus tersebut. Jika memang ditemukan bukti kuat, maka tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Firli Bahuri KPK penggeledahan suap Bareskrim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri