free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkab Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.733 Pekerja Rentan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Oct - 2023, 04:39

Placeholder
Simbolis pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.733 pekerja rentan di Kabupaten Kediri

JATIMTIMES-Pemerintah Kabupaten Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan Desa Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meresmikan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.733 pekerja rentan di Kabupaten Kediri. Acara tersebut digelar di Convention Hall SLG (18/10/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris  Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto Syofian didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Safii. Turut hadir dalam agenda ini Kepala OPD Pemkab Kediri, camat serta kepala desa se-Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Dalam sambutannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menyampaikan pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan dan keluarganya. Perlindungan itu adalah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini kita melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.733 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kediri. Tentu secara bertahap kita akan terus melakukan perhatian, dari pemerintah bagi tenaga kerja rentan dengan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Sekda.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Kabupaten Kediri didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan desa yang telah peduli dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di kegiatan ini juga diserahkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto Syofian mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kediri.

"Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan bahwa masyarakat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melalui jaminan sosial baik itu pada saat sakit, resiko kecelakaan kerja, dan masa hari tua," ujar Arie.

Arie Fianto Syofian juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, karena belum banyak dari pemerintah kabupaten atau kota yang memberikan perhatian perlindungan jaminan sosial dengan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja rentan.

"Pekerja rentan itu adalah pekerja yang penghasilanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari saja kurang, mereka ini perlu mendapatkan perhatian lebih untuk mendapatkan jaminan sosial dan alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kediri sudah memulainya," ucapnya.

Baca Juga : Bayi Perempuan Tersangkut Tali Jangkar Perahu, Ditemukan Nelayan Jenu Tuban

Arie Fianto Syofian melaporkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri sudah mencapai 51%.

"Kami berharap semakin banyak orang yang tau bahwasanya manfaatkan BPJS ketenagakerjaan untuk bisa memastikan kalau terjadi resiko pada keluarga istri atau anggota keluarganya tidak mejadi beban dan resiko potensi angka kemiskinan baru," pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri  Imam Haryono Safii menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Kediri akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memperhatikan perlindungan jaminan sosial para pekerja rentan di Wilayah Kabupaten Kediri.

“Kami akan terus bersinergi dan berkoordinasi bersama pemerintah Kabupaten Kediri untuk memastikan bahwa masyarakat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melalui jaminan sosial baik itu pada saat resiko kecelakaan kerja dan masa hari tua," pungkas Imam.


Topik

Peristiwa BPJS ketenagakerjaan bpjs bpjs kediri kota kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni