free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Terkait dengan Pendidikan Anak Korban Kekerasan, Kadikbud Kota Malang: Akan Segera Tangani!

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Oct - 2023, 02:17

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana ketika ditemui di Museum Mpu Purwa Kota Malang, Kamis (19/10/2023). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang segera mengambil tindakan perihal pendidikan anak korban kekerasan di dalam keluarga di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menyampaikan, terkait dengan anak korban kekerasan tersebut, pihaknya mengakui baru mengetahui bahwa korban berusia tujuh tahun yang termasuk usia anak sekolah. 

Baca Juga : Atase KBRI Bangkok Beri Reward Tour Wisata Mengenal UB Dan Malang Raya Kepada Mahasiswa Dari Universitas Walailak

"Yang jelas karena kemarin kami sendiri juga nggak tahu kalau memang dia usia tujuh tahun, Sekolah Dasar itu kan bisa tujuh tahun lebih," ungkap Suwarjana di Balai Kota Malang, Senin (23/10/2023). 

Menurut Suwarjana, anak korban kekerasan tersebut bisa jadi belum mendaftarkan diri sebagai murid di sekolah dasar di kala zonasinya termasuk jauh. 

"Mungkin dia belum mendaftarkan di kala jauh zonasinya. Sekarang ternyata terselap," kata Suwarjana. 

Jika memang seperti itu kondisinya, Suwarjana berencana akan menerjunkan tim untuk menelusuri terkait dengan pendidikan anak korban kekerasan tersebut yang tinggal di Jalan KH. Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Lebih lanjut, pihaknya secara tegas akan melakukan tindakan dan mengurus terkait dengan pendidikan anak korban kekerasan di dalam keluarga tersebut. 

Menurutnya, untuk biaya pendidikan di tingkat sekolah dasar saat ini sudah gratis. Jadi Disdikbud Kota Malang akan segera melakukan penelusuran penyebab anak korban kekerasan tidak bersekolah dan akan mengurus penempatan sekolah anak korban kekerasan tersebut. 

"Untuk sekolahnya akan kami urus. Kalau pendidikan kan gratis, seragam kalau nggak punya akan kami kasih," tegas Suwarjana. 

Baca Juga : Tahun 2024, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sekolahkan Anak Korban Kekerasan

Terkait dengan rencana lokasi sekolahan yang akan digunakan untuk anak korban kekerasan bersekolah, Suwarjana akan melihat dengan lokasi kedekatan dengan kediaman maupun tempat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang dihuni oleh anak korban kekerasan. 

"Ditempatkan di mana, nanti akan kita lihat kedekatan dengan rumahnya," ujar Suwarjana. 

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengaku telah melakukan koordinasi sengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana terkait dengan penempatan sekolah anak korban kekerasan tersebut. 

"Kita juga berkomunikasi dengan Kadis Pendidikan karena korban sudah usia sekolah. Tentu (untuk sekolah) tidak sekarang, karena sudah pertengahan semester. Insya allah tahun depan (2024)," pungkas Donny.


Topik

Pendidikan Korban Kekerasan kekerasan pada anak dinas pendidikan kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni