free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Soal Prabowo Gandeng Gibran, Rommy: Publik Wajib Mengontrol Potensi Abuse of Power

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Oct - 2023, 18:17

Loading Placeholder
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Rommy). (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menanggapi soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang resmi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Menurut Rommy, dengan adanya ketiga pasangan calon yang ada, rakyat bisa menilai mana pasangan yang penuh pertimbangan dan perjodohan.

"Dengan ketiga pasangan lengkap disajikan, rakyat bisa menilai, mana pasangan yg dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kontroversi," kata Rommy kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga : Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo, PAN: Tidak Ada Lagi Deklarasi

Meski begitu, Rommy tetap mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran. Dia menyebut Prabowo yang akhirnya mendapat pasangan yang sudah lama diidamkan, yakni Gibran sebagai putra presiden.

"PPP mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo yang telah mendapatkan jodoh yang sudah lama diidamkan, Mas Gibran putra presiden. Dengan demikian, rakyat sudah memiliki pilihannya secara lengkap di 3 pasangan: Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Lebih jauh Rommy menambahkan, pasangan Prabowo-Gibran masih menjadi problem dan bisa dipersoalkan.

"Lepas dari pilihan mas Gibran, karena ini bisa terjadi akibat Putusan Mahkamah Konstitusi yang secara hukum problematik, pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara. Dua problematika hukum yang akan dihadapi yaitu: perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI," ujar Rommy.

"Serta kemungkinan judicial review-nya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023. Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran Pemilu Februari 2024," sambungnya.

Tak berhenti di situ saja, Rommy juga mengatakan lantaran Gibran sosok anak Presiden, maka tak menampik dukungan sang ayah bisa saja terus bergulir. Ia meminta publik untuk mengontrol hal itu supaya tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Begitupun karena Mas Gibran ini putra presiden yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan presiden tidak melekat untuk putranya. Publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu," kata Rommy.

"Baik itu 271 Pj kepala daerah, aparat penegak hukum, TNI, maupun penyelenggara pemilu. Khusus untuk penyelenggara pemilu, ini harus sangat dicermat keberpihakannya. Karena adanya Nota Dinas yang terbit menggantikan perubahan PKPU 19/2023 ditengarai sejumlah pakar sebagai melanggar ketentuan UU Pemilu," lanjutnya.

Baca Juga : Miss Universe Jawa Timur 2023 Nilai Putri Garudeya Ajang Kembangkan Diri Anak Muda

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah sepakat secara bulat untuk mengusung Gibran sebagai cawapres Prabowo. Kesepakatan itu diumumkan langsung oleh Ketum Gerindra sekaligus capres Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan tak ada yang perlu ditanyakan lagi mengenai keputusan tersebut. Dia kembali menyatakan keputusan tersebut merupakan konsensus dari parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Tidak perlu ada pertanyaan lagi lagi, ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus dan kita siap maju untuk Indonesia Maju," ujar dia.

Selanjutnya Prabowo akan daftar ke KPU pada 25 Oktober 2023. Prabowo bakal berangkat dari Kertanegara.

"Deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," ujar dia.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---