JATIMTIMES - Penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang masih terus dilakukan polisi. Sejauh ini, Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"Untuk yang (dugaan korupsi) vaksin PMK, saat ini kami sudah memeriksa dua orang, yakni Kepala Dinas dan Bendahara," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro saat ditemui media online ini di Polres Malang, Jumat (20/10/2023).
Selain telah memeriksa Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo dan Bendahara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, rencananya dalam waktu dekat ini Polres Malang akan kembali memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi vaksin PMK tersebut.
"Rencana kami akan periksa dua orang lagi, nanti ini masih akan berproses. Jadi mohon waktu," imbuhnya.
Siapa dua orang yang bakal diperiksa?, Wahyu masih enggan menjelaskannya secara gamblang. Namun yang jelas, kedua orang tersebut mengetahui terkait pelaksanaan vaksin PMK tahun anggaran 2022-2023 di Kabupaten Malang.
"Dua orang nanti yang jelas mengetahui kegiatan tersebut. Nanti setelah pemeriksaan selesai, baru kita sampaikan," tuturnya.
Wahyu menambahkan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Termasuk memastikan berapa angka yang dikorupsi jika memang telah terbukti terjadi tindak pidana korupsi.
"Kerugian juga belum, karena kan ini nanti masih perlu adanya audit dan segala macam," imbuhnya.
Jika memang dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mengarah terhadap adanya korupsi, lanjut Wahyu, nantinya pihak Inspektorat Kabupaten Malang juga akan dilibatkan dalam rangka upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Malang.
Baca Juga : Turun ke Pasar Pon, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Awasi Stok Ketersediaan Beras
"Iya, (Inspektorat) nanti kita libatkan kalau memang hasil pemeriksaan mengarah ke tindak pidana korupsi. Apakah nanti arahnya tindak pidana korupsi, ataukah terbukti atau tidak, nanti masih menunggu hasil pemeriksaan. Apakah itu suap, atau pungli, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan. Jadi masih penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, dalam pernyataan sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi mengaku belum mendapat informasi terkait adanya penyelidikan polisi mengenai dugaan korupsi vaksin PMK. Namun yang jelas, pihaknya akan menindaklanjuti jika memang telah terjadi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Ya nanti saya panggil," tegas Sanusi saat ditemui awak media pada beberapa waktu lalu.
Jika memang terbukti korupsi, Sanusi mengaku akan menaati ketentuan hukum. Termasuk mencopot pihak yang bersangkutan dari jabatannya sebagai pegawai Pemkab Malang, jika memang ketentuan hukum harus dilakukan pencopotan.
"Ya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.