free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mendahului Truk dari Kiri, Pemotor Boncengan Dua Terlibat Kecelakaan Maut di Singosari

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Oct - 2023, 00:36

Placeholder
Petugas kepolisian saat melakukan tindakan penanganan kecelakaan maut di Kecamatan Singosari yang melibatkan sepeda motor dan truk. (Foto: Satlantas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Satu anggota keluarga terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Singosari, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam insiden tersebut, menelan satu korban jiwa.

Sementara itu, hingga Selasa (17/10/2023) insiden kecelakaan maut tersebut masih terus didalami oleh Polres Malang. Polisi juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna kepentingan penyelidikan.

Baca Juga : Rumah Wakil Ketua DPRD Situbondo Dibobol Maling: Gelang Emas 10 Gram Amblas

Berdasarkan data kepolisian, identitas korban meninggal bernama Siti Mahmudah (39) warga Desa Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Pada saat kejadian, yang bersangkutan merupakan salah satu korban yang dibonceng menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) P 5626 GD.

"Korban mengalami luka benturan di bagian perut dan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada, Singosari," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, saat dikonfirmasi Selasa (17/10/2023).

Selain menelan satu korban jiwa, korban yang dibonceng menggunakan sepeda motor lainnya juga mengalami luka berat. Korban diketahui masih balita berusia 5 tahun yang berinisial EMF.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala, sesaat setelah kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Prima Husada untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.

Diperoleh keterangan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (16/10/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam insiden kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan. Yakni sepeda motor dan kendaraan truk.

Pengendara sepeda motor Honda Vario nopol P 5626 GD tersebut diketahui bernama Ewang Pamuji. Pria 55 tahun tersebut merupakan warga Desa Ditotrunan, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga : Dinas PUSDA Kabupaten Malang Segera Selesaikan Pendataan untuk Kelengkapan E-Paksi

Sedangkan pengemudi truk nopol N 9660 BD bernama Hariyono. Pria 52 tahun tersebut merupakan warga Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kronologi kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor yang saat itu berboncengan dua orang, melaju dari arah selatan dengan kecepatan sedang. "Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi motor tersebut mendahului truk yang ada searah didepannya dari sebelah kiri," ungkap Joko.

Ketika itu, pengemudi motor diduga kurang menjaga jarak aman. Sehingga terjadi tabrak samping. Akibatnya dua orang yang dibonceng mengalami luka-luka. Di mana, satu diantaranya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, dalam insiden tersebut juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 500 ribu. "Kendaraan yang mengalami kerusakan setelah terlibat kecelakaan sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan," tukas Joko.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kecelakaan kecelakaan lalu lintas kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni