free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ingin Pindah Pilih: Warga Luar Daerah Diimbau Segera Mengurus

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Oct - 2023, 03:09

Placeholder
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.(Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu membuka kesempatan bagi warga luar daerah yang ingin memilih di Kota Batu bisa segera melakukan pindah pilih atau pengurusan daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Jadi kalau hari H melakukan pindah pilih tentu tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi kami mengimbau untuk segera mengurus pindah pilih," ungkap Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Baca Juga : Ganjar Cuitkan Loyalitas pada Rumah yang Membesarkan, Sindir Siapa?

Bagi pemilih yang dapat pindah TPS telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Bisa mengurus secara langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kota Batu.

Mengurus dokumen pindah memilih ini tidak bisa dilakukan secara online (daring) mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih. “Bagi yang akan mengurus pindah memilih ini  harus datang, tidak bisa dilakukan secara online,” imbuh Heru, Minggu (15/10/2023).

Kemudian membawa bukti alasan pindah. Misalnya karena tugas, sehingga harus dilengkapi dengan membawa surat tugas.

“Untuk mengurus pindah pilih ini maksimal 30 hari sebelum pelaksanakan,“ ujar Heru.

Jadi nanti KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan pemilih tersebut. Lalu pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 Pindah Memilih.

Baca Juga : Galang Dukungan, Kiai Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo Minta Anies-Cak Imin Bersabar

Diketahui KPU Kota Batu telah menetapkan DPT sejumlah 164.516 pemilih aktif. Dengan rincian, jumlah pemilih aktif di Kecamatan Batu sebanyak 75.536 pemilih, Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.145 pemilih, dan Kecamatan Junrejo sebanyak 40.835 pemilih.

Lalu terdapat 81.743 pemilih laki-laki dan 82.773 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 611 TPS dari 24 Desa/Kelurahan Desa.

Selain itu KPU Kota Batu juga mencatat ada tujuh orang pemilih yang berusia 100 tahun lebih. Rinciannya, warga Desa Oro-Oro Ombo satu orang, Kelurahan Songgokerto dua orang, Desa Sidomulyo satu orang, Kelurahan Sisir dua orang dan Desa Sumberejo satu orang.


Topik

Peristiwa Pindah Pilih kpu kota batu pemilu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni