free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tuding Sekolah Lakukan Pungli, Oknum LSM Ternyata Minta Jatah Gratis Studi Tour Anaknya?

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Oct - 2023, 22:01

Placeholder
Kepala SMPN 4 Situbondo beserta perwakilan Wali Murid Penuhi undangan Komisi IV DPRD Situbondo terkait klarifikasi tuduhan pungli yang dilayangkan oknum LSM, Jumat (13/10/2023). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Hadiri undangan Komisi IV DPRD Situbondo, pihak SMPN 4 Situbondo mengklarifikasi tunduhan salah satu oknum LSM di Situbondo bahwa di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan pungutan liar atau Pungli, Jumat (13/10/2023).

Selain itu turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Kepala Bidang Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan, Andi Yulian Haryanto. 

Baca Juga : JTF 2023, Ketua DHC BPK 45 Jember : Pelaksanaanya Tidak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Sahlawi atau akrab disapa Lukman, mejelaskan kehadiran pihak SMPN 4 ke kantornya perihal klarifikasi tuduhan yang dilayangkan ke sekolah tersebut telah melakulan pungli. 

"Klarifikasi tuduhan pungli oleh oknum LSM, tapi setelah tadi dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan saksi wali murid dan data sekolah tidak ditemukan adanya kegiatan pungli yang dilakukan SMPN 4 Situbondo," jelas Ketua Komisi IV DPRD Situbondo itu.

Lukman menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya tuduhan yang dilayangkan kepada instansi pendidikan sudah sering terjadi, terutama perihal dugaan pungli. "Semua sudah jelas, tadi dijabarkan dan dibuktikan kalau studi tour SMPN 4 tersebut tidak mewajibkan bahkan sudah disosialiasikan jauh-jauh hari melibatkan wali murid," imbuhnya. 

Usut punya usut, munculnya tuduhan yang dilayangkan hingga diberitakan oleh salah satu kanal youtube oleh oknum LSM berinisial H, dikarenakan pihak SMPN 4 tidak mampu memenuhi permintaan oknum tersebut untuk menggratiskan anaknya untuk mengikuti studi tour. 

Agus Sugianto selaku Kepala SMPN 4 Situbondo mengungkapkan kegiatan studi tour tersebut sudah disosialisasi sejak tahun 2022, bahkan pihak sekolah tidak mewajibkan murid untuk mengikuti dan juga menyarankan untuk menabung bagi yang ingin mengikuti. 

"Kegiatan studi tour ini sudah dilakukan setiap tahunnya khusus untuk kelas VIII, sekolah tidak mewajibkan, bahkan sekolah menyarankan untuk menabung mulai tahun kemarin sehingga kalau sudah kelas VIII tidak memberatkan," ujarnya. 

Pada bulan September oknum tersebut mendatangi sekolah untuk meminta anaknya diikutkan studi tour gratis namun karena keterbatasan biaya pihak sekolah tidak mampu memenuhinya. 

Baca Juga : DPRD Kota Malang Jalin Sinergitas dengan Muslimat NU melalui Pelatihan Administrasi Organisasi

"Hari Selasa oknum H datang ke sekolah menyampaikan permintaan untuk menggratiskan anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran outdoor atau studi tour, tapi kami tidak mampu memenuhi, dapat dari mana sekolah uang untuk nalangi, kemudian datang lagi hari Rabunya, menakut- nakuti dengan berbagai hal, lalu muncul konten di salah satu channel youtube bahwa sekolah kami dituduh melakukan pungli," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dispendikbud Situbondo, Andi Yulian Haryanto menegaskan tidak ada unsur pungli yang dilakukan oleh SMPN 4 Situbondo terkait kegiatan studi tournya tersebut, dirinya mengatakan tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar.

"Sosialisasinya sudah lama, yang hadir saat sosialisasi bukan hanya pihak sekolah, ada komite, wali murid semua hadir, bahkan data notulen juga lengkap, tidak ada kewajiban mengikuti, SOP juga benar," tegasnya. 

Selain itu, Andi akan bekerjasama serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai banyaknya tunduhan yang dilayangkan ke instansi sekolah mengenai dugaan pungli atau pelanggaran hukum lainnya. 

"Kami akan lakukan pendampingan melalui sosialisasi berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum atau APH, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, selain itu tindakan menakut-nakuti instansi sekolah tidaklah dibenarkan dalam bentuk apapun," jelasnya. 


Topik

Peristiwa LSM studi tour smpn 4 situbondo pungli



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni