free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Beredar Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Polda Metro Jaya Buka Suara

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

10 - Oct - 2023, 22:12

Placeholder
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Beredar kabar Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan ruang kerja dan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya buka suara soal kabar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai kabar tersebut. "Saya sejauh ini belum mendapatkan informasi apapun dari penyidik ya. Kita tunggu seluruhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga : KPK Akhirnya Buka Suara Soal Foto Firli Bahuri dan SYL di Lapangan Badminton

Adapun informasi mengenai penggeledahan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor dalam perkara itu disebutkan adalah pimpinan KPK.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Trunoyudo meminta publik untuk bersabar terkait penanganan kasus dugaan pemerasan ini.

"Saya berharap kepada rekan-rekan selain melakukan pengawasan, tidak berspekulasi, juga tetap menunggu dari proses ini. Karena proses ini terus secara simultan, berkesinambungan dilakukan langkah-langkah ya," ujarnya.

Selain Polda Metro Jaya yang belum mendapat informasi, pada kesempatan yang berbeda ketua RW setempat menyatakan hal itu tidak benar. "Tidak benar," kata ketua RW setempat, Irwan Irawan, saat dimintai konfirmasi.

Rumah Firli berada di kawasan Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyampaikan informasi mengenai penggeledahan itu tidak ada. "Iya (dipastikan tidak ada)," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga : MP3Juice: Solusi Terbaik untuk Mengunduh Musik Favorit Anda

Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.

Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.

Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata dia.


Topik

Peristiwa polda metro jaya firli bahuri ketua kpk dugaan pemerasan mentan syahrul yasin limpo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana