JATIMTIMES - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah baru dilantik sebagai penjabat (Pj) sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Malang setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) sekda usai Wahyu Hidayat dilantik sebagai Pj wali kota Malang.
Nurman menjelaskan, per hari ini, dirinya memiliki dua jabatan yang diemban sekaligus. Yakni sebagai kepala BKPSDM Kabupaten Malang dan Pj sekda Kabupaten Malang.
"Ini kan memang regulasinya menyebutkan begitu (jabatan sebelumnya) tidak dilepas," ungkap Nurman, Senin (9/10/2023).
Menurut dia, posisinya saat ini sama dengan Wahyu Hidayat. Meskipun saat ini menjabat sebagai Pj wali kota Malang, secara definitif Wahyu merupakan sekda Kabupaten Malang.
"Sama dengan Pak Wahyu. Itu sekda definitif, tidak dilepas jabatannya. Nanti dalam durasi satu tahun beliau akan kembali. Saya selesai dan kembali ke BKPSDM," ujar Nurman.
Meskipun saat inimemiliki dua jabatan sekaligus, Nurman mengaku akan berusaha untuk menyeimbangkan jabatannya sebagai kepala BKPSDM Kabupaten Malang dengan Pj sekda Kabupaten Malang.
"Oh tidak juga (hanya fokus sebagai Pj sekda), karena kan dua tugas saya. Harus seimbang (antara Pj sekda dengan kepala BKPSDM)," kata Nurman.
"Kalau Pak Wahyu kan jelas. Meskipun sekda definitif, tapi penugasan beliau sebagai Pj wali kota Malang," imbuh Nurman.
Lebih lanjut, Nurman menyampaikan bahwa sekda Kabupaten Malang merupakan administratur tunggal tertinggi di tataran administratif di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, dengan diembannya tugas sebagai Pj sekda Kabupaten Malang, Nurman mengaku akan meneruskan program kerja dan kebijakan yang telah digagas Wahyu Hidayat.
"Sekda itu administratur tunggal tertinggi di ASN. Tentu di tataran administratif, domain saya di situ. Kedua meneruskan kebijakan-kebijakan yang sudah diambil Pak Wahyu Hidayat," pungkas Nurman.