JATIMTIMES - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah resmi dilantik sebagai penjabat (Pj) sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Malang.
Pengambilan sumpah dan prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Senin (9/10/2023).
Baca Juga : Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pj Wali Kota Malang Minta OPD Lakukan Ini
Pelantikan Nurman dilakukan setelah Wahyu Hidayat yang menjabat sebagai sekda Kabupaten Malang kini telah mengemban amanah sebagai Pj wali kota Malang. "Pelantikan Pj (sekda Kabupaten Malang) ini kan keharusan dari undang-undang. Bahwa ketika sekda (definitif) berhalangan atau menjabat sebagai Pj wali kota, maka jabatan sekda-nya harus diisi dengan penjabat sekda," ungkap Sanusi saat ditemui awak media usai memimpin prosesi pelantikan Pj sekda Kabupaten Malang, Senin (9/10/2023).
Sanusi menyebut, terdapat beberapa pertimbangan ditunjuknya Nurman sebagai Pj sekda Kabupaten Malang. Di antaranya lantaran yang bersangkutan memiliki beberapa pengalaman menjabat sebagai Pj.
"Banyak pertimbangan. Dia (Nurman) sudah berpengalaman jadi Pj, sudah lima kali jadi Pj," tutur Sanusi.
Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini menambahkan, pelantikan Pj sekda Kabupaten Malang tersebut telah mendapatkan persetujuan dari gubernur Jawa Timur. Sehingga pada Senin (9/10/2023) prosesi pelantikan dilangsungkan.
"Pj ini kan perlu persetujuan gubernur. Dan yang disetujui gubernur adalah Pak Nurman. Itu harus segera dilantik," ujarnya.
Baca Juga : Alasan Gibran Belum Terima Ajakan Bergabung PTN Ganjar
Sebelum resmi dilantik sebagai Pj sekda Kabupaten Malang, Nurman sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) sekda Kabupaten Malang. Penunjukan Nurman sebagai Plh sekda Kabupaten Malang tersebut terhitung sejak 25 September 2023.
"Hal-hal yang bersifat keputusan dan perinsip tetap berkonsultasi kepada bupati Malang," tulis isi surat perintah pelaksana harian yang ditandatangani oleh Bupati Malang HM. Sanusi pada 24 September 2023 tersebut.
Sekitar dua minggu setelah menjabat sebagai Plh, Nurman akhirnya dilantik sebagai Pj sekda Kabupaten Malang pada Senin (9/10/2023). "Mudah-mudahan ke depan tetap dapat memelihara kebersamaan dalam melaksanakan tugas, demi menjunjung efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Malang," tukas Sanusi.