JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan motor Honda Mega Pro dengan truk di Jalan Pakah-Plumpang di Desa Ngrayung Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Akibatnya, penumpang motor meninggal dan pengendara luka ringan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas bermula pengendara motor Honda Mega Pro nopol S 6398 JZ yang dikemudikan D (56), asal Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, melaju dari utara. Saat itu D membonceng S (75), asal Desa Sugihwaras Kepohbaru, Bojonegoro.
Baca Juga : Mengenal Konsep Milkul Yamin, Hubungan Seks tanpa Perkawinan
Naasnya, ada pemasangan kabel yang jatuh ke bawah oleh Rasono tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu fungsi jalan. Karena itu, D dan S yang melintas terjerat kabel sehingga terjatuh dan terpental masuk jalur kanan.
Dari sisi depan arah utara ke selatan, melintas kendaraan truk nopol S 9019 UH yang dikemudikan Muntaha. Tabrakan pun tak terhindarkan.
"Akibatnya kecelakaan tidak dapat terhindar. S meninggal dunia dan pengendara D mengalami luka- luka," terang Ipda Eko.
Baca Juga : Kecelakaan Truk Angkut 30 Wisatawan di Bantur: Dua Penumpang Meninggal, Belasan Luka Berat
Polres Tuban tengah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat lakalantas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.