free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Dilaporkan ke Dewas KPK, Pukat UGM: Segerakan Investigasi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Oct - 2023, 02:28

Placeholder
Saat Firli Bahuri bertemu SYL di lapangan badminton. (Foto dari detik)

JATIMTIMES - Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar di tengah isu pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL berbuntut panjang.

Dimana, Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran setelah heboh pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.

Baca Juga : Mobilnya Ringsek Tertabrak Kereta Api, Bapak dan Anak di Blitar Selamat Karena Lakukan Ini

"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tujukan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Febrianes menjelaskan, laporan ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang beperkara di KPK.

"Di situ Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.

Ia pun menilai, sejumlah bukti telah diserahkan. Dia mengatakan laporan itu telah diterima pihak Dewas KPK.

"Bukti-bukti yang saya serahkan adalah screenshot foto pertemuan SYL dan pimpinan KPK. Di situ ada screenshot, ada dari media-media besar tepercaya saya sertakan dan lampirkan sebagai bukti," katanya.

"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," sambung Febrianes.

Sementara itu, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendesak Dewas KPK mengusut pertemuan Firli Bahuri dengan SYL itu.

"Atas foto yang beredar tentang adanya pertemuan antara Ketua KPK dan Mentan SYL, tentu KPK harus segera melakukan klarifikasi mulai yang ada di gambar tersebut, harus ada klarifikasi," kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Zaenur mengatakan Firli dan SYL juga harus memberikan klarifikasi. Keduanya dinilai wajib menjelaskan kapan hingga apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Pertama, kapan foto itu diambil atau kapan adanya pertemuan tersebut. Kedua, dalam rangka apa pertemuan itu dilakukan dan yang ketiga apa materi yang dibahas dan yang keempat apa kesepakatan-kesepakatan yang dicapai," jelas Zaenur.

Zaenur juga menilai Dewas KPK dapat bertindak proaktif. Dewas KPK diminta segera melakukan investigasi tanpa menunggu laporan terkait beredarnya foto pertemuan Firli dan SYL.

"KPK tidak hanya perlu menjelaskan kepada publik, tapi melakukan investigasi oleh Dewan Pengawas. Apa yang diinvestigasi? Dugaan pelanggaran Pasal 36 UU KPK bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau hubungan langsung dengan tersangka atau pihak yang beperkara tipikor yang sedang ditangani KPK," ujar Zaenur.

Zaenur mengatakan pertemuan Firli dengan SYL adalah hal serius. Apalagi, katanya, pertemuan itu diduga terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Dewan Pengawas harus segera melakukan investigasi karena jika ada pihak pimpinan KPK yang bertemu dengan pihak berperkara itu adalah satu bentuk pelanggaran kode etik sekaligus satu bentuk tindak pidana. Karena UU KPK melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak yang beperkara," katanya.

"Ini satu hal yang sangat serius harus segera direspons oleh KPK, oleh Dewas, dan juga harus ada pernyataan dari pihak-pihak yang ada di foto tersebut," sambungnya.

Dalam foto yang beredar, Firli tampak mengenakan kaus dan celana pendek. Dia juga tampak memakai sepatu olahraga.

Baca Juga : SYL Resmi Mengundurkan Diri, NasDem: Terserah Presiden 

SYL duduk di sebelahnya. SYL mengenakan kemeja dan celana jins biru. Foto itu diduga diambil di sela Firli Bahuri sedang bermain bulutangkis.

Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan SYL disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Isu pertemuan itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.

Di sisi lain, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Polisi juga telah memeriksa SYL sebanyak tiga kali terkait dugaan pemerasan itu.

Diketahui, SYL sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dugaan pemerasan tersebut sedang ditangani.

Ade Safri menyebut dugaan peristiwa pemerasan itu disampaikan ke pihaknya melalui pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Kasus ini disebut sudah dinaikkan statusnya dalam tahap penyelidikan.

Perkara yang sedang diusut itu diduga berkaitan dengan Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu biasanya disebut sebagai pasal pemerasan dalam tindak pidana korupsi.

SYL enggan memberikan penjelasan lengkap ketika ditanya soal kasus dugaan pemerasan itu. Dia hanya menyampaikan telah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada pihak kepolisian.

Dugaan pemerasan ini mencuat saat KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Setidaknya, ada tiga perkara terkait Kementan yang diusut KPK, yaitu dugaan gratifikasi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Namun KPK belum mengumumkan siapa tersangkanya.

Ketua KPK Firli Bahuri pun buka suara soal isu pemerasan oleh pimpinan KPK. Dia menegaskan isu tersebut tidak benar.

"Saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami. Namun kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli.

Dia turut menyinggung tentang seringnya penyalahgunaan informasi terkait KPK untuk upaya pemerasan terhadap para pihak beperkara di KPK. Sedangkan untuk urusan saat ini, di mana Mentan SYL diperiksa Polda Metro Jaya, Firli menepis adanya keterlibatan dirinya maupun pimpinan KPK lainnya.

"Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya satu miliar dolar itu banyak loh. Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar itu?" imbuh Firli.


Topik

Peristiwa Firli Bahuri Syahrul Yasin Limpo kementan menteri pertanian korupsi ketua kpk kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni