free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Update Kasus Anak DPR, Roanld Aniaya Kekasih, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Oct - 2023, 00:59

Placeholder
Polisi saat rilis kasus pembunuhan yang dilakukan anak DPR, Ronald. (Foto dari detik)

JATIMTIMES - Anak anggota DPR F-PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (27) atau Andini hingga tewas. 

Polisi mengatakan Ronald Tannur dan Dini sempat berkaraoke dan minum minuman keras di Blackhole KTV, Surabaya.

Baca Juga : Truk Terguling di Tol Jomo Akibat Ban Pecah, Muatan Bawang Merah Tumpah ke Jalan

Ronald dan Dini awalnya makan di GWalk Citraland Surabaya lalu diundang teman-teman Ronald ke Blackhole KTV. Mereka kemudian datang ke tempat karaoke di Mal Lenmarc itu dan bergabung dengan teman Ronald di salah satu ruangan.

"Sekitar pukul 21.32 WIB (Selasa malam), korban DSA dan GR datang ke Room 7 sambil minum minuman keras," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, seperti dilansir detikJatim, Jumat (6/10/2023).

Pasma kemudian menjelaskan jika Dini atau korban telah mendapat kekerasan sejak keduanya keluar dari karaoke. Korban mulai mendapat penganiayaan sejak di lift.

"Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GR (Gregorius Ronald) disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," kata Pasma.

Tersangka kemudian memukul lagi dengan botol tequila. Selanjutnya, tersangka melindas korban dengan mobil dan terseret hingga 5 meter.

"DSA (korban) keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik GR (tersangka), kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri," papar Pasma.

"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan, (lalu) GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," ujar Pasma.

Setelah melindas korban, tersangka kemudian didatangi sekuriti. Tersangka kemudian turun dan mengangkat tubuh korban ke dalam mobil dan membawanya ke apartemen.

"Sekuriti datang, GR (tersangka) turun menaikkan DSA ke bagian belakang dan dibawa ke apartemen PTC Surabaya (sesuai) hasil CCTV dan prarekonstruksi," jelas Pasma.

Lebih jauh Pasma mengatakan jika tersangka mencoba memberi napas buatan pada korban.

"Pukul 01.15 WIB, Rabu (4/10) pelaku meninggalkan korban di kamar dalam keadaan lemas. Dia mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.

Dia menambahkan setelah itu korban dibawa ke RSU dr Soetomo untuk mendapat pertolongan.

"Kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan tindakan medis di rumah sakit, pukul 02.00 WIB korban dinyatakan meninggal," tambahnya.

Setelah itu, tersangka rupanya sempat membuat laporan palsu dengan menyebut korban meninggal karena asam lambung.

Baca Juga : Cak Imin Tanggapi Anak DPR yang Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas: PKB Berpihak pada Korban

Hal itu diungkap oleh anggota tim kuasa hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura Al Farauq. Ia mengatakan Ronald, yang merupakan putra anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, sempat membuat laporan palsu ke Polsek Lakarsantri. Laporan ini menyebut Dini meninggal karena sakit asam lambung.

"Jadi begini, kami juga mengkritisi karena R, kami kuat dugaan melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri. Dia melaporkan bahwasanya ada orang yang meninggal karena sakit asam lambung atau jantung," kata Dimas di Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Dimas berharap Ronald bisa mempertanggungjawabkan aksinya. Ia tak ingin, karena background ayahnya, Ronald bisa melenggang bebas dari hukuman.

"Kami sebagai tim kuasa hukum akan mengawal dengan ketat dan kami ada target-target yang akan kami capai dalam proses ini terhadap Saudari Andini," ungkap Dimas.

Adapun Ronald saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah didukung oleh barang bukti.

Sementara itu, tim dokter forensik RSU dr Soetomo mengungkap sejumlah luka yang dialami oleh Dini Sera Afrianti alias Andini (27), yang tewas setelah dianiaya Gregorius Ronald Tannur (31). Dini mengalami memar di beberapa bagian tubuh hingga patah tulang.

Dokter forensik memeriksa korban sesuai dengan SOP dan permintaan polisi pada 4 Oktober 2023 pukul 23.30 WIB. Pada pemeriksaan luar, ditemukan beberapa luka memar di tubuh korban.

"Pada pemeriksaan luar, kami menemukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan kiri, pada anggota gerak atas, pada dada bagian kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, kemudian pada punggung tangan," kata tim dokter forensik RSU dr Soetomo dr Reni Sumulyo di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Tak hanya itu, di tubuh Dini ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas. Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri.

"Kemudian patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima. Kemudian ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," imbuhnya.

Luka-luka yang dialami Dini didapat setelah mengalami penganiayaan oleh Ronald. Salah satunya soal pemukulan kepala korban dengan botol tequila.


Topik

Peristiwa Penganiayaan pembunuhan anak dpr Gregorius Ronald Tannur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni