JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memulai tahapan penyusunan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Tahapan ini dilakukan setelah tahapan sebelumnya yaitu perbaikan Daftar Caleg Calon Sementara (DCS) telah selesai pada 3 Oktober 2023.
"Kami dari KPU Kabupaten Blitar memastikan, untuk proses perbaikan seperti pindah daerah pemilihan dan lainnya sudah selesai pada 3 Oktober kemarin," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga : Ribuan Penonton Khidmat Ikuti Golkar Bersolawat di Alun -Alun Tuban
Hadi menambahkan, tahapan pemilu yang saat ini tengah dilakukan KPU Kabupaten Blitar adalah pencermatan administrasi yang dilakukan mulai 4 sampai 18 Oktober 2023. Ia pun menegaskan, selama proses pencermatan DCT Parpol masih bisa melakukan perbaikan, maupun pergeseran calon antar Dapil maupun penggantian.
"Nah, jika sudah selesai, pada 19 sampai 23 Oktober akan kita lakukan rekapitulasi untuk kemudian dilakukan penyusunan rancangan DCT," imbuhnya.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan, penyusunan rancangan DCT akan dilakukan KPU Kabupaten Blitar sampai 2 November 2023. Kemudian pada tanggal 3 November dilakukan penetapan dan akan diumumkan sehari kemudian yakni pada 4 November 2023.
"Setelah ditetapkan akan langsung diumumkan sehari setelahnya atau pada 4 November 2023," terangnya.
Baca Juga : Relawan Gus Muda Ganjar Bantu MCK dan Tempat Wudu Layak Pakai di Jatim
Sebagai informasi, di Kabupaten Blitar total ada 566 orang calon legislative yang masuk dalam DCS. Mereka terdiri dari 324 orang perempuan dan 242 laki-laki yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Blitar.