JATIMTIMES - Apes nasib AW (33), warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Pria yang punya piaraan hewan di rumahnya ini menjadi korban pencurian saat sedang mencari rumput di area persawahan.
Seperti biasa, AW pergi ke sawah dengan membawa peralatan ngarit dan naik sepeda motor.
Baca Juga : Terima Kasih Pelanggan Setia Honda, MPM Hadirkan Kembali Undian Total 1,5 M
Begitu melihat rumput hijau, AW kemudian menghentikan motor dan memarkirkan di tempat yang tidak mengganggu kenyamanan orang berlalu lalang. Dari keterangan korban AW kepada polisi, saat ngarit ia menaruh sepeda motor jenis Suzuki Shogun tanpa mencopot kunci.
Saat AW sedang turun ke sawah, rupanya seseorang telah berniat jahat dan begitu ada kesempatan bagus, sepeda motor itu dibawanya pergi.
Kejadian itu dialami AW pada Sabtu 30 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Setelah dicari ke sana kemari tak ketemu, akhirnya AW melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Aparat pun bergerak mencari pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, berhasil menangkap pelaku diduga tindak pidana pencurian barang berupa 1 unit sepeda motor yang hilang diparkir di pinggir jalan masuk Desa Kauman," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, Selasa (3/10/2023).
Sebelum ditangkap, polisi melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan dari AW. "Diketahui kalau sepeda motor di-posting di medsos Facebook," ujarnya.
Baca Juga : Tuntut Kemerdekaan Jawa Timur Usai Redam Geger Pecinan, Cakraningrat IV Dibuang VOC ke Tanjung Harapan
Postingan ini yang kemudian dijadikan informasi awal. Polisi melakukan penelusuran di forum jual beli sepeda motor AG Tulungagung-Trenggalek .
Sepeda motor hasil dugaan pencurian itu ditawarkan dengan harga 1.500.000 rupiah. “Akhirnya tim mengetahui terduga pelakunya, kemudian dicari dirumahnya. Namun saat itu ia sudah keluar rumah dan petugas kepolisian berusaha mencari di mana posisi diduga pelaku. Diketahui pelaku berada di rumah mertuanya," ungkap Mujiatno.
Selanjutnya petugas kepolisian melakukan upaya paksa untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan STNK. Pelaku dibawa ke Polsek Kalangbret guna proses penyidikan lebih lanjut.