free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Manali Hill Residence Hutang Bangun, Pengembang Janji Segera Rampungkan 150 Unit Rumah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Oct - 2023, 22:33

Placeholder
Proses pembangunan rumah di Manali Hill Residence.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebanyak 150 unit rumah yang dibangun oleh pengembang PT Notojoyo Nusantara dipersoalkan oleh usernya karena tak kunjung dibangun. Namun, pihak pengembang berdalih akan ada sekitar 150 unit rumah di Manali Hill Residence kini tengah dalam proses penyelesaian.

Sebelumnya, beberapa user Manali Hill Residence sudah sempat membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Namun, pihak PT Notojoyo Nusantara mengaku bahwa permasalahan tersebut sudah berangsur diselesaikan. Itikad baik penyelesaian kasus tersebut yakni diawali dengan pergantian jajaran direksi perusahaan.

Baca Juga : Partai Garuda Komentari Janji Ganjar yang Akan Berikan Peluang Kerja pada Disabilitas

"Jadi di bawah kepengurusan jajaran direksi yang baru ini, bisa menjalankan amanah user yang sempat tersendat," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Notojoyo Nusantara, Sutri Rahardjo, Senin (2/10/2023) siang.

Dirinya tak banyak menjelaskan permasalahan yang sebelumnya dialami oleh perusahaan yang ia pimpin saat ini, hingga memiliki hutang bangun sebanyak 150 unit rumah. Namun dirinya memastikan bahwa permasalahan tersebut saat ini sudah diselesaikan meskipun secara bertahap.

"Pertama pembangunan yang dulu tersendat, sekarang sudah dua bulan berjalan 45 unit. Dan sudah ada MoU dengan kontraktor untuk menggarap 11 unit, jadi 56 unit. Jadi memang bertahap," jelas Sutri.

Sementara itu, sisa hutang bangun yang lain sebanyak 94 unit masih dalam proses. Setiap user memilih cara penyelesaiannya masing-masing. Ada yang mau melanjutkan pembangunan, refund atau pengembalian, dan ada juga yang hanya minta dirupakan tanah kavling sesuai nilai yang telah dibayarkan.

"Ada yang sempat dibawa ke ranah hukum itu akhirnya kita refund. Ada dua user. Yang satu dengan pembayaran sebanyak tiga kali, dan yang satunya pembayaran 12 kali," terang Sutri.

Baca Juga : Karhutla Gunung Lawu Meluas, Warung di Hargo Dalem Ludes Dilalap Api

Dalam hal ini, Sutri menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus untuk merampungkan sisa hutang bangun yang masih dalam proses itu. Sebab sebagian user masih ada yang akan diundang untuk mengkomunikasikan mekanisme penyelesaian yang diinginkan. 

"Misalnya ingin tetap dibangun, ya akan kita panggil subkontraktor yang dulu menggarap, untuk dilanjutkan. Ya memang bertahap," imbuh Sutri. 

Selain menarget hutang bangun sebanyak 150 unit rampung, pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan bisa merampungkan 60 persen dari sekitar 350 unit yang bakal disediakan. Saat ini setidaknya sudah ada 4 hektare lahan yang telah dibangun. 


Topik

Peristiwa Manali Hill Residence PT Notojoyo Nusantara perumahan di malang bermasalah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri