free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Dibongkar, Tugu Silat di Tuban Berubah Jadi Tugu Pancasila

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Sep - 2023, 19:22

Placeholder
Foto Tugu Perguruan silat yang beralihfungsi menjadi Tugu Pancasila sebagai sarana edukasi di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban (29/09/2023)(Foto Ahmad Istihar/ JatimTIMES)

JATIMTIMES -Terbitnya surat edaran Bakesbangpol Jatim Nomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023 lalu. Berisi imbauan seluruh pengurus perguruan silat untuk melakukan penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat masing-masing secara mandiri menjadikan tugu - tugu diwajibkan untuk dirobohkan.

Namun tak serta-merta dilakukan pembongkaran tugu tetapi sebagian perguruan silat menjadikan tugu tersebut dialihfungsikan menjadi sarana edukasi menjadi tugu Pancasila.

Baca Juga : Diduga Jadi Pengepul Judi Online, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi

Seperti terlihat dalam pembongkaran tugu PSHT Rayon Cendoro Ranting Palang yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dilakukan secara sukarela.

Bangunan yang berdiri di tanah negara tersebut tidak lantas dirobohkan, namun yang semula terdapat simbol-simbol Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diganti menjadi Tugu Pancasila.

Pembongkaran simbol lama dilakukan sukarela warga PSHT dan disaksikan Kapolsek Palang AKP Carito, Ketua dan pengurus harian PSHT Rayon Cendoro.

Kapolres Tuban AKBP Suryono,mengatakan pembongkaran tugu perguruan silat yang kemudian dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila dilakukan oleh warga PSHT sendiri secara mandiri dan sukarela berjalan lancar tidak ada penolakan dari pihak manapun.

"Alhamdulillah dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu perguruan silat dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila,'' ucapnya.

Suryono menambahkan pengalihfungsian tugu tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas terbitnya surat imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban maupun pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah.

Baca Juga : Kisah Klasik Mantan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan Motor Honda Astra 90

Ia harap kepada pengurus perguruan silat yang lain,ikut berpartisipasi untuk kegiatan yang sama.

"Kami harapkan teman-teman dari perguruan yang lain tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar atau dialihfungsikan secara sukarela," tandasnya.

Data diterima JATIMTIMES dari kepolisian pada Jumat (29/09/3023) tercatat sebanyak 90 tugu perguruan silat berdiri di seluruh wilayah Kabupaten Tuban, rinciannya 29 dibangun di atas tanah negara sedangkan 61 tugu lainnya berada di tanah pribadi, dari jumlah tersebut 14 tugu telah dibongkar maupun dialihfungsikan oleh masing-masing pengurus perguruan silat.(*)


Topik

Peristiwa Tugu Silat tugu pancasila perguruan silat tuban



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni