JATIMTIMES- Sungguh miris era sekarang di saat masyarakat membutuhkan karya nyata pemimpin dipemerintahan desa, justru masyarakat dibuat geram ulah seorang oknum Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban berinisial JNR yang ditangkap polisi gegara terlibat judi online.
Sontak atas penangkapan kades itu namanya pun viral di media sosial, tak hanya di facebook. Tapi, juga viral grup ke grup whatsapp.
Baca Juga : Kisah Klasik Mantan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan Motor Honda Astra 90
"Turut berduka dulooor... Pda tanggal 19 September 2023 bpk kepala desa Ndermawuharjo atas nma junarso kcmatan ngrabagan telah ditangkap .oleh satuan polres tuban looror..kronologis judi onlein. Semga urusanya cpet slesei," ujar akun Facebook Edi Sanjaya saat memosting di grup Facebook Media Informasi Tuban (MIT).
Perihal penangkapan kades di Kecamatan Grabagan karena terlibat praktik judi online telah dibenarkan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana.
"Benar yang bersangkutan kita tahan di Polres terkait judi," kata AKP Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Hingga saat ini si oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum di Mapolres Tuban. Satreskrim juga memastikan bahwa oknum kades tetap ditahan karena yang bersangkutan diduga sebagai pengepul. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 243 ribu dan sebuah handphone.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasa 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," timpal Kasat Reskrim Polres Tuban.
Baca Juga : Musim Pemilu, Situs Tri Tingal Ramai Didatangi Caleg
Sementara penangkapan oknum kades tersebut bisa saja mempengaruhi jalannya pemerintahan di Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan. Mengenai hal itu Camat Grabagan, Tholikan saat diminta keterangan menyampaikan, sejak kades ditangkap yang jelas pelayanan pasti terganggu. Apalagi persoalannya ini mendekat akhir tahun, sehingga harus ada penyerapan anggaran kurang maksimal.
"Kalau untuk PJ belum ada arah ke sana, namun kami sudah melaporkan ke Mas Bupati melalui Bapak Sekda," tutur Camat Grabagan, Tholikan.(*)