JATIMTIMES - Sebagai upaya untuk semakin meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terhadap produk hukum, anggota DPRD Kota Kediri Sriana S.Pd., MM kembali menggelar Sosialisasi Produk Hukum (SPH) kepada masyarakat di Kelurahan Betet dan Burengan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (28/09/2023).
Sriana yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kediri, mengatakan kegiatan SPH ke 17 dilaksanakan di lingkungan Kelurahan Betet menghadirkan narasumber dari dinas Perkim Kota Kediri, sedangkan SPH ke 18 di lingkungan kelurahan Burengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.
“Selain bertugas menampung aspirasi masyarakat kami sebagai aggota dewan juga berkewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini menurut kami sangat penting sebagai upaya untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat khsusunya kecamatan pesantren dan kota kediri pada umumnya tentang produk hukum yang dibuat selain itu masyarakat juga bisa paham dengan aturan- aturan yang berlaku di Kota Kediri,” terang Sriana.
Sriana juga menambahkan kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat agar masyarakat mengetahui aturan dan larangan serta fungsi anggota dewan dan dinas terkait yang berada di pemerintah kota kediri.
"Kegiatan sosialisasi ini akan terus kita laksanakan, tentunya bergantian dan bertahap dengan maksud supaya lebih menyentuh seluruh lapisan masyarakat, selain itu juga sebagai ajang silaturahmi dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat,” terangnya.
Baca Juga : Musim Pemilu, Situs Tri Tingal Ramai Didatangi Caleg
Perlu diketahui dalam SPH tahap ke 17 dan 18 bulan September tahun 2023 juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Kediri Katino A.md, dan Caleg Gerindra DPRD Provinsi Jatim Dapil 8 (Kota Kediri dan Kabupaten Kediri) Mary Susilo SE., MH., serta PAC, ranting serta perwakilan masyarakat Kecamatan Pesantren.