free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lestarikan Cagar Budaya, Pemkot Batu Bebaskan Lahan 100 Meter Segini Harganya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Sep - 2023, 18:07

Placeholder
Beberapa petugas saat melakukan penggalian di situs kawasan Desa Pendem, Kecamatan Junrejo beberapa saat lalu. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Ekskavasi atau penggalian situs di kawasan Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu bakal dilanjutkan. Rencananya ekskavasi bakal dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.

Hanya saja penggalian bakal dilanjutkan setelah lahan Situs Pendem dilakukan pembebasan. Pembebasan lahan tersebut rencananya bakal dilakukan Dinas Pariwisata Kota Batu dalam waktu dekat.

Baca Juga : Diduga Rebutan Lahan Parkir, Oknum Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas, mengatakan pembebasan lahan tanah itu milik beberapa warga di sana. Yang saat ini prosesnya sudah dilakukan komuniksasi dengan beberapa warga pemilik tanah. Bahkan sudah diputuskan harga untuk pembelian tanah tersebut.

“Untuk pembebasan lahan Situs Pendem sudah diputuskan harganya. Beberapa waktu lalu kami didampingi Inspektorat, Kejaksaan, Bag Hukum, Kasun dan RT/RW sudah bertemu dengan beberapa ahli waris lahan tersebut,” ungkap Sintiche

Hasilnya Pemkot Batu membeli lahan seluas 100 meter persegi dengan harga Rp 179 juta. Kesepakan harga untuk pembebasan lahan Situs Pendem berdasarkan perhitungan dari tim Appraisal.

Untuk hasil perhitungan mendapatkan harga sejumlah Rp 1,79 juta per meter perseginya. Saat ini pihaknya tengah melakukan proses administrasi sesuai dengan prosedur pelepasan lahan. Setelah proses administrasi atau akte jual beli selesai, sehingga uang pembebasan lahan akan diberikan.

“Uang akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris yang dikuasakan atas nama Bapak Sutrisno,” imbuh Sintiche.

Baca Juga : Tips Memilih Sutil Masak yang Aman dan Berkualitas

Setelah proses itu selesai dan sah milik Pemkot Batu, rencananya bakal dilakukan penataan dan kembali melakukan ekskavasi. Dengan ekskavasi dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu yang berjumlah lima orang.

“Nanti juga dengan bantuan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur,” tutup Sintiche.

Upaya ini dilakukan untuk melestarikan cagar budaya yang harus dipelihara dan dilestarikan di Kota Batu.


Topik

Pemerintahan Pemkot Batu ekskavasi situs Pendem cagar budaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni