free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lakukan Penipuan Bisnis Sembako, Emak-Emak di Jember Dipolisikan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

27 - Sep - 2023, 02:58

Placeholder
Korban saat lapor di Mapolres Jember (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES  - Putri Maria Kencana Sari (37) warga jalan Teuku Umar Tegal Besar Kaliwates Jember, akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Ambulu, atas tindakan penggelapan, Selasa (26/9/2023) petang. Dia dilaporkan oleh Dwi Agustina Rahayu (39) warga Karangrejo Sumbersari Jember, atas dugaan penipuan dalam bisnis jual beli Sembako.

Kepada wartawan Dwi menyatakan, modus yang dilakukan terlapor, adalah menawarkan beberapa sembako seperti minyak goreng, beras, gula dan kebutuhan pokok lainnya kepada korbannya dengan harga murah dan dibawah pasaran.

Baca Juga : Kapal RS Apung Laksamana Malahayati Sandar, Ratusan Warga Situbondo Dapat Pengobatan Gratis

Dirinya yang membuka usaha toko kelontong pun tertarik untuk membeli sembako yang ditawarkan terlapor, sehingga dirinya berniat membeli beberapa sembako untuk dijual kembali.

"Kejadiannya bulan Juli 2023 lalu, saat itu Ria menawarkan beberapa jenis sembako kepada kami, dengan sistem PO (Pre Order) dimana kami harus pesan barang dan memberikan DP atau panjer terlebih dahulu yang dk transfer ke rekeningnya, dan nanti pelunasannya, saat barang tersebut datang," ujar Dwi.

Namun, pesanan sembako dirinya tak kunjung dikirim oleh terlapor, setiap ditanya, selalu diminta untuk menunggu, karena terus diberi janji. Dirinya juga baru tau, korban atas ulah terlapor bukan hanya dirinya saja, tapi ada beberapa korban lainnya.

"Saya baru tau kalau korbannya bukan cuma saya, bahkan 3 hari lalu, korban lain asal Ambulu melakukan penggerebekan di rumah terlapor yang ada di Graha Permata Indah,  karena korban laporan ya di Polsek Ambulu, terlapor dibawa ke Polsek, dan hari ini saya juga melaporkan ke Polres," beberapa Dwi. 

Dwi menambahkan, bahwa kerugian yang dialami korban atas penipuan buang dilakukan terlapor, jumlahnya mencapai ratusan juta. "Kalau saya sendiri kerugiannya 47 jutaan, ada teman saya yang sudah membayar sampai 100 juta, ada juga yang sudah bayar 60 juta, yang saya tahu ada sekitar 6 korban, tapi bisa lebih kayaknya," ujarnya.

Baca Juga : Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Rutin Gelar Operasi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sementara Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Setyawan SH., saat di konfirmasi membenarkan laporan tersebut, dan terlapor saat ini mendekam di sel Polsek Ambulu.

"Benar, saat ini terlapor sudah diamankan di Polsek Ambulu, karena ada korbannya di sana, sedangkan korban yang lapor di Polres Jember,  berasal dari kawasan kota, saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan, dengan akan meminta keterangan para korban," pungkasnya (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas Jember penipuan sembako Polsek sembako



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya