JATIMTIMES - Penutupan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu juga berdampak pada aksi pembuangan sampah sembarangan. Banyak ditemukan sampah di pinggir jalan bahkan sungai.
Untuk menindak aksi sembarangan ini, Pemkot Batu bakal memasang sejumlah kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik.
Baca Juga : Songsong Porprov Jatim 2025, KONI Kota Batu Rekomendasi Perbaikan Sarana Prasana Olahraga ke Pemkot
Mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan bakal diberi sanksi. “Saat ini kami masih melakukan survei. Titik-titik mana yang akan dipasang CCTV multi fungsi,” kata Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai Senin (25/9/2023).
Aries menambahkan, selain bertujuan untuk menambah titik pantau pengawasan lalu lintas kendaraan. Penambahan CCTV tersebut juga berfungsi sebagai pengawasan keamanan wilayah Kota Batu. CCTv ini berfungsi untuk memantau kebersihan dan keindahan kota.
Bahkan CCTV bakan tersambung langsung ke command center Kota Batu, yang ada di Jalan Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu. Selain mengawasi kendaraan lalu lintas dan keamanan.
Baca Juga : Bunga Mekar di Antartika Malah Dianggap Bahaya, Mengapa?
Para petugas juga akan mengawasi oknum yang membuang sampah sembarangan. Sehingga petugas tak segan menindak bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.