free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Beri Waktu Seminggu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk Pelajari APBD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

25 - Sep - 2023, 01:25

Placeholder
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wali Kota Malang periode 2019-2023, Sutiaji.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengaku surprise salah satu nama pejabat yang diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang mendapat restu oleh Presiden RI. Yakni nama Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.  Wahyu resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Malang, Minggu (24/9/2023). 

Untuk diketahui, dewan sebagai pihak yang berhak mengusulkan nama untuk Pj Wali Kota Malang juga mengusulkan dua nama lain. Erik Setyo Santoso selaku Sekda Kota Malang dan Diah Ayu Kusuma Dewi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang. Sedangkan nama Wahyu Hidayat muncul saat mendekati waktu deadline. 

Baca Juga : Wahyu Dilantik Jadi Pj Wali Kota Malang, Gubernur Jatim Khofifah: Segera Jalankan Tugas Strategis

"Kami surprise bahwa akhirnya usulan kami direkomendasi oleh presiden sebagai Pj Wali Kota Malang," kata I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang, Minggu (24/9/2023). 

Apalagi terkait pengusulan Pj Wali Kota Malang, bukan hanya DPRD Kota Malang yang memiliki hak untuk mengusulkan. Yakni Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Selain itu, nama Wahyu Hidayat juga sempat muncul untuk diusulkan sebagai Pj Bupati Nganjuk oleh Gubernur Jatim. Bersama dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lain. Yakni Mokh Shodiq Triwidiyanto selaku Sekda Kabupaten Ngawi dan M Dyah Wahyu Ermawati selaku Kadis PMPTSP Jatim. 

Sementara untuk Pj Wali Kota Malang, Gubernur Jatim mengusulkan 3 nama lain. Yaitu, Yakni M Hendro Gunawan selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan SDM Pemprov Jatim, Iwan selaku Kadisperindag Jatim dan Didik Chusnul Yakin selaku Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim. 

Sementara itu, Made mengatakan bahwa Pj Wali Kota Malang diproyeksikan bakal segera melanjutkan sejumlah program strategis. Yang sebelumnya telah dirancang Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bawah kepemimpinan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko. 

"Pj ini yang harus melanjutkan program program kepala daerah sebelumnya. Kan sudah ada rencana pembangunan daerah yang sudah disusun. Tapi masih ada keleluasaan untuk mengimprovisasi sesuai kebutuhan di lapangan," terang Made. 

Baca Juga : Wahyu Hidayat Jadi Pj Wali Kota Malang, Wabup Tekankan soal Manajemen

Agenda terdekat, DPRD Kota Malang akan memberi waktu bagi Pj Wali Kota Malang untuk mempelajari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang 2023. Yang saat ini masih dalam proses evaluasi dan kajian di tingkat provinsi. 

"Kami akan berikan waktu seminggu untuk mempelajari PAK 2023 yang kebetulan belum turun dari gubernur. Sehingga beliau masih bisa memberikan kebijakan kebijakan," jelas Made. 

Setelah itu, pihaknya akan mengundang Pj Wali Kota Malang untuk menggelar rapat koordinasi bersama para pimpinan dan pimpinan fraksi. Tujuannya untuk menyelaraskan visi Kota Malang dengan Pj Wali Kota yang baru.

"Setelah itu kami akan undang untuk rakor bersama pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan visi bahwa Kota Malang seperti ini, beliau seperti apa. Lalu memperkuat hubungan komunikasi. Kami harap ada keterbukaan, tapi kami tak akan intervensi," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan DPRD kota malang i Made riandiana kartika Wahyu Hidayat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya