free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sasar Pet Lovers, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Perkenalkan Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Penulis : Abror Rosi - Editor : Yunan Helmy

24 - Sep - 2023, 20:16

Placeholder
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bondowoso Awan Boediyono memberikan sosialisasi rokok ilegal kepada pet lovers.

JATIMTIMES - Berbagai upaya untuk menggempur peredaran rokok ilegal terus dilakukan Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember.

Tak hanya dengan mendatangi pertokoan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para perokok. Upaya lain seperti memberikan edukasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat pet lovers (pecinta hewan peliharaan) tak luput dari sasaran sosialisasi.

Baca Juga : Pemilik Pabrik Mihun di Jember Jadi Tersangka, Langgar Permen ESDM Nomor 31

Edukasi itu disampaikan dalam acara "Vaksinasi Rabies dan Cat Show" di GOR Pelita Bondowoso, Minggu (24/9/2023). 

Kepala Satpol PP Bondowoso Selamet Yantoko melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Awan Boediyono menjelaskan, menjadi tanggung jawab bersama untuk mengurangi dan menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Ki Ronggo. 

Karena itulah, SatpolPP makin masif memberikan sosialisasi dan edukasi berkenaan dengan menggempur rokok ilegal dalam berbagai kesempatan dan lini masyarakat. Salah satunya yakni mengajak pet lovers. 

Harapannya, informasi edukasi ini bisa menjadi rujukan dalam memberantas rokok ilegal. Sekaligus, informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat sekitar.  "Tolong disampaikan agar paling tidak jangan mengonsumsi, apalagi ikut mengedarkan rokok ilegal," ungkapnya. 

Ditambahkan oleh Sardianto, kasi KIP Kantor Bea Cukai Jember, yang menerangkan bahwa peredaran-peredaran rokok ilegal itu sangat berbahaya.  Jika diibaratkan  rokok ilegal ini sama halnya dengan minuman oplosan. Yakni, lambat laun bisa mematikan. 

Karena itulah, dirinya mengajak masyarakat untuk turut serta aktif melaporkan manakala menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Lebih-lebih, dirinya menilai masyarakat adalah agen perubahan dan penyambung informasi. 

Ia pun menyebutkan beberapa hal yang bisa dilihat masyarakat dari rokok ilegal. Pertama, ciri-cirinya yakni harganya sangat murah, rokoknya tanpa cukai. 

Baca Juga : Konflik Rempang Tak Kunjung Usai, Habib Syakur Minta Pemerintah Dengar Pendapat Tokoh 

"Rokok ilegal harganya hanya sekitaran Rp 6-7 ribu. Sudah menjadikan indikasi patut diduga rokok ilegal, " ujarnya. 

Selain itu, kata Budi, ada ciri-ciri lain seperti mereknya  tidak terkenal dan kemasannya mirip dengan rokok asli. "Dalam kemasan rokok itu tidak ada nama dan alamat perusahaannya," jelasnya. 

Sementara itu, ada banyak pet lovers yang turut serta dalam kegiatan vaksinasi dan sosialisasi ini. Bahkan, tercatat ada 133 ekor hewan yang divaksin, seperti kucing, anjing, dan kera. 

Disebutkan, acara tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Rabies Sedunia. Selain vaksinasi, ada  lomba makan dan fashion show pet.

 


Topik

Peristiwa Rokok ilegal pecinta hewan peliharaan pet lovers Bondowoso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy