JATIMTIMES - Ternyata Pulau Madura pernah jadi negara sendiri hingga akhirnya bergabung dengan pemerintah Indonesia.
Memang jika bicara mengenai Madura tak akan pernah habisnya dengan pesona dan sejarahnya.
Baca Juga : Mengenal Asal Usul Makan Prasmanan, Budaya Nusantara yang Katanya Diadopsi dari Prancis
Banyak deretan fakta Pulau Madura yang masuk di wilayah Provinsi Jawa Timur. Diketahui Pulau Madura berada di lepas pantai timur laut Jawa.
Pulau yang mempunyai panjang kurang lebih 190 kilometer dengan luas seluruhnya kurang lebih 5.505 kilometer persegi ini dulunya pernah menjadi sebuah negara.
Dilansir dari akun Tiktok @Mas Rendy, Madura pernah menjadi negara atas perintah Vas Der Plas pada tahun 1948 hingga 1950. Namun hal itu hanya bertahan dua tahun lamanya.
Saat itu, Presiden negara Madura bernama R.A.A Tjakraningrat. Negara Madura itu berdiri atas arahan Belanda yang ingin melemahkan Indonesia.
Dalam rangka mempermudah pembentukan Negara Madura ini, diantaranya Belanda melakukan suatu blokade ekonomi dan agresi militer. Khususnya dalam melakukan agresi militer, Belanda mengerahkan kekuatan yang terdiri dari pasukan KL, KIEL dan Veligheids Brigade (semacam Polisi Tentara Rahasia).
Selain itu Belanda menyiapkan suatu Batalyon khusus, yaitu "Pasukan Cakra.. Walaupun agresi ini mendapat perlawanan yang hebat dari TNI dan rakyat setempat, namun karena tidak seimbangnya kekuatan musuh, baik di darat, laut dan udara, maka setelah pertempuran berlangsung selama tiga setengah bulan, akhirnya Madura dapat dikuasai Belanda.
Dengan dikuasainya Madura oleh Belanda tersebut berarti secara politik, telah menguasai Tjakraningrat sebagai pemimpin politik tertinggi di Madura
Setelah dapat menguasai Madura, Belanda lewat vas der Plas selaku pemimpin Recamba Jawa Timur membujuk Tjakraningrat dalam upayanya menjalin kerja sama untuk membentuk Negara Madura. Kerja sama ini ternyata disambut oleh Tjakraningrat, sehingga akhirnya Madura dapat dibentuk menjadi sebuah negara, dan Tjakraningrat diangkat menjadi Wali Negaranya.
Keberhasilan membentuk Negara Madura, tidak terlepas dari kelihaian Belanda dalam mendekati selain para. pemimpin formal seperti Tjakraningrat, juga pendekatan terhadap para pemimpin non-formal yang dalam masyarakat Madura mempunyai pengaruh yang amat besar, yaitu Alim Ulama atau Kyai.
Baca Juga : Konflik Rempang Tak Kunjung Usai, Habib Syakur Minta Pemerintah Dengar Pendapat TokohÂ
Di samping itu itu juga terlihat sambutan sebagian masyarakat terhadap pembentukan negara ini yang ditunjukkan lewat hasil dari suatu plebisit.
Negara Madura yang telah berhasil dibentuk, sebagai layaknya sebuah negara, negara tersebut terdapat pula organ-organ pemerintahan, seperti DPR, Departemen-Departemen, dan organ-organ lainnya Sedangkan sebagai landasan hukumnya, negara ini juga memiliki sebuah "Peraturan Ketatanegaraan" yang berfungsi sebagai Undang-Undang Dasarnya.
Akan tetapi dalam realitasnya, negara bikinan Belanda ini ternyata hanya bertahan relatif singkat. Golongan-golongan pro-Republik, seperti yang tergabung dalam Batalyon 635 Jokotole dan Pemerintahan Sipil Bayangan di Pengasingan Jawa, Gerakan Perjuangan Madura di Yogyakarta, dan Organisasi-Organisasi Gerakan Bawah Tanah, dengan merangkul masyarakat luas secara terus-menerus melakukan berbagai upaya untuk membubarkan Negara Madura tersebut.
Dengan kuatnya gerakan pembubaran terhadap negara ini oleh unsur-unsur pro-Republik tersebut, akhirnya negara yang didirikan Belanda pada tanggal 20 Februari 1948, akhirnya dapat dibubarkan.
Masyarakat Madura lah termasuk kelompok masyarakat yang paling awal mempelopori gerakan pembubaran negara ciptaan Belanda tersebut, dan mendesak bergabung dengan Negara Kesatuan RI.
Lalu melalui surat keputusan Presiden pada tanggal (09/03/1950) secara resmi Negara Madura dibubarkan dan bergabung kembali dengan RI, serta ditetapkan sebagai sebuah Karesidenan dari RI.