JATIMTIMES - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaeang Pangrep telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI. Kartu tersebut secara resmi diberikan pimpinan PSI ke Kaesang, saat berkunjung ke rumah pribadi Jokowi di Solo, Sabtu (23/9/2023).
Keputusan Kaesang bergabung dengan PSI menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, dalam aturan PDI-Perjuangan disebutkan satu keluarga tak boleh beda partai.
Baca Juga : Pemerintah Segera Atur Social Commerce, Bagaimana Nasib TikTok Shop?
Seperti diketahui, ayah dan kakak kandung Kaesang, Jokowi-Gibran Rakabuming Raka, merupakan kader PDI-Perjuangan.
Menanggapi isu tersebut, Kaesang pun menjawab bahwa keluarganya hanyalah dirinya dengan sang istri, Erina Gudono.
"Loh, keluarga saya ini loh. Satu-dua," ungkap Kaesang sambil menunjuk Erina Gudono, yang berada di sampingnya, seperti dikutip Instagram Kumparan, Sabtu (23/9/2023).
Meski begitu, Kaesang mengaku telah meminta restu untuk bergabung ke PSI kepada ayahnya, Jokowi. Termasuk telah berkomunikasi dengan kakaknya, Gibran.
"Minta restu pasti. Tapi kan namanya beliau itu kan sibuk banget itu kan. Jadi ya cukup waktu 5 menit (untuk minta restu)," kata Kaesang.
"Ya bicara seperlunya. Keduanya sibuk. Apalagi mas Gibran, WA aja gak dibales," imbuh putra Bungsu Presiden Jokowi.
Baca Juga : Perubahan Direksi BNI, Aktivis IKA UB Jabat Posisi Direktur Enterprise & Commercial Banking
Kaesang pun mengaku akan berjuang di partai mulai dari anggota. "Saya akan berjuang sebagai anggota dulu,"ujarnya.
Lebih jauh, ketika disinggung kenapa penyerahan KTA PSI harus dilakukan di Solo, Kaesang menyebut karena dirinya belum mempunyai rumah pribadi di Solo.
"Kebetulan kemarin Persis menang. Rumahnya di sini, saya numpang rumah bapak, saya belum punya rumah di Solo. Cari di tengah gitu," pungkas Kaesang.