JATIMTIMES - Kemudahan dalam memberikan pelayanan publik menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut salah satunya diwujudkan melalui penguatan fungsi pelayanan publik yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Jalan Merdeka Timur Kota Malang.
Hal itu juga terus dikuatkan dengan diselenggarakannya 'Silaturahmi Satuan Kerja Mal Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang' pada Selasa (19/9/2023) pagi. Kegiatan tersebut juga dibarengkan dengan launching Pelayanan Terpadu Isbat Nikah di MPP Merdeka Kota Malang.
Baca Juga : Pandemi Rampung, Sidang di PN Gresik Segera Diberlakukan Offline
"Kenapa ditaruh di sini, karena itu ada kaitannya dengan administrasi kependudukan. Begitu dia sudah isbat, ada perubahan yang diikuti secara otomatis dukcapil sudah menangkap itu semua," jelas Wali Kota Malang Sutiaji usai peresmian.
Sutiaji mengatakan, hal itu juga menjadi upaya kongkret Pemmkot Malang dalam mewujudkan pelayanan satu atap. Termasuk bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Tentu, selanjutnya diikuti dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan lain.
"Tadi abis pernikahannya sudah jelas dari Kementerian Agama, tapi berkaitan dengan KTP, KK, akta kelahiran, dokumen kependudukan otomatis baru," imbuh Sutiaji.
Dalam kesempatan tersebut, setidaknya ada 9 pasangan yang menjalani istbat nikah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, Pelayanan Terpadu Isbat Nikah ini merupakan buah dari kolaborasi lintas sektor.
"Kegiatan isbat nikah ini kolaborasi dari MPP dengan Kantor Kemenag, Pengadilan Agama, Dispendukcapil. Dan kebetulan beliau-beliau ini (Kemenag, Pengadilan Agama, Dispendukcapil) adalah keluarga besar dari MPP. Kebetulan gayung bersambut, karena kita juga ingin mengumpulkan pemilik tenan untuk silaturahmi dan kita kolaborasikan ide dari Kemenag dan PA," jelas Arif Selasa (19/9/2023).
Kesembilan pasangan yang melangsungkan sidang isbat nikah tersebut, lanjut Arif, merupakan bagian dari pilot project. Ke depan, akan diterapkan untuk pelayanan bagi masyarakat di 5 kecamatan se Kota Malang.
"Sementara ini sebagai pilot project untuk Kota Malang ke depan. Karena bukan hanya di Kecamatan Blimbing saja, tapi juga kecamatan yang ada di Kota Malang, yang butuh sidang isbat," terang Arif.
Baca Juga : Operasi Zebra Semeru Selesai, 3 Jenis Aturan Ini Paling Banyak Dilanggar Warga Blitar Kota
Pelayanan Terpadu Isbat Nikah tersebut juga tak akan berhenti di sana saja. Sebelumnya, juga telah di-launching tenant Wedding Corner yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pernikahan.
Program itu pun masih akan terus dilanjutkan. Rencananya, Disnaker-PMPTSP akan menyediakan venue yang bisa digunakan untuk resepsi pernikahan. Yang bisa menampung hingga sebanyak 150 orang dan bisa digunakan secara gratis.
"Tahap ketiga nanti ada convention hall, bisa menampung 150 orang. Jadi yang sudah sidang isbat nanti mau masang kuade di situ atau pelaminan di situ kami persilahkan. Semuanya gratis," pungkas Arif.