free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Mau Disalahkan Sendiri, Rombongan Prewedding Penyulut Flare Tunjuk TNBTS Turut Serta di Kebakaran Bromo

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

16 - Sep - 2023, 01:29

Placeholder
Kebakaran di Bromo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Usai permintaan maaf diterima oleh tokoh masyarakat Suku Tengger dan perwakilan 3 kepala desa di Kecamatan Sukapura, Probolinggo, kuasa hukum tersangka dan saksi kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo menuntut keadilan dari penegak hukum.

 Menurutnya, pengelola wisata juga tak lepas dari kesalahan. "Terkait dengan perkara ini tentunya kami berharap kepada penegak hukum terhadap klien kami yang saat ini ditahan adanya putusan yang seadil-adilnya. Karena sudah jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf," kata Mustaji, Kuasa Hukum tersangka dan 5 orang rombongan prewedding yang masih berstatus saksi, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga : Belanja Bulanan Hemat, Berikut Rekomendasi 8 Toserba Murah Meriah di Malang

Selanjutnya, Mustaji mengungkap, sehari setelah kejadian atau ketika dia menerima kuasa untuk mendampingi para rombongan prewedding tersebut, dirinya mulai melakukan penelusuran. 

Hasilnya, kesalahan bukan hanya dilakukan kliennya saja, melainkan juga ada kesalahan dari pengelola wisata Gunung Bromo, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).

"Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar (tiket masuk) tidak langsung dibiarkan berkeliaran," kata Mustaji.

Hal itu kata Mustaji mengakibatkan pengunjung bisa saja tidak tahu hal yang harus dilakukan dan hal yang dilarang. Beda lagi jika sudah ada pengawalan, termasuk memeriksa barang bawaan yang dikhawatirkan menimbulkan risiko dan harus menyesuaikan juga dengan situasinya.

"Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanan bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini," ujarnya.

Diketahui, rombongan prewedding yang terdiri dari 5 orang yang berstatus saksi menemui tokoh masyarakat Suku Tengger. "Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Suku Tengger yang bermukim di lereng Gunung Bromo. Kepada tokoh adat Tengger dan seluruh pemerintah, mulai dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden, pemerintah provinsi hingga kabupaten," kata Hendra Purnama, Jumat (15/9/2023).

Hendra Purnama sendiri merupakan calon pengantin yang menyewa jasa WO untuk foto prewedding yang sebelumnya disebut dengan inisial HP. Dia sampaikan bahwa musibah kebakaran di kawasan TNBTS itu sama sekali tidak dia inginkan.

Sementara, Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Sunaryono menyatakan pada intinya masyarakat dan tokoh Suku Tengger telah menerima permintaan maaf para saksi yang terlibat prewedding tersebut.

"Intinya kami terima maafnya, tapi para pelaku harus mempunyai tanggung jawab, baik itu untuk dirinya sendiri dan juga kepada Gunung Bromo, walaupun di situ tidak ada unsur sengaja. Paling tidak orang-orang ini ke depannya berbuat bagaimana untuk memulihkan Bromo," katanya.

Sementara sebelumnya lima saksi dan seorang tersangka kebakaran Gunung Bromo membantah bersantai saat api mulai membakar. Hal ini disampaikan penasihat hukum mereka, Mustaji.

Baca Juga : Viral, Jamaah Umrah Diduga dari Indonesia Berzikir Keras hingga Jadi Pusat Perhatian

"Tidak benar, kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo," kata Mustaji.

Menurut Mustaji, saat kejadian berlangsung ketika para kliennya melihat adanya asap, sontak saja langsung mengambil air yang dibawanya di dalam mobil. Bahkan, persediaan air langsung dikeluarkan semuanya untuk memadamkan api agar tidak merembet.

"Mereka langsung mengambil botol berisi air yang memang bekalnya di dalam mobil. Kurang lebih ada 5 botol besar yang klien kami ini ambil saat melihat ada asap," ungkap Mustaji saat ditemui di Polres Probolinggo.

Hanya saja, lanjut Mustaji, karena saat kejadian angin sedang kencang, membuat air sebanyak 5 botol tidak cukup sehingga api merembet hingga meluas dan berdampak fatal kepada 6 kliennya tersebut.

"Tidak hanya angin kencang saja, karena juga kondisi rerumputan yang sudah sangat kering sehingga klien kami tidak bisa mengatasi," tandas Mustaji.

Diketahui, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.


Topik

Peristiwa kebakaran bromo flare tim prewedding



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana