JATIMTIMES - Seorang pengendara sepeda motor di Kota Blitar dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami kecelakaan setelah diduga senggolan dengan truk di simpang empat traffic light Jalan Bali, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Informasi yang diterima media ini, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (14/9/2023) malam. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 4354 OAB. Korban teridentifikasi bernama Ekrom Budiono (63), warga Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Sementara truk tangki dengan nomor polisi E 9332 YB dikemudikan Mimar Ambari (41) warga Garut, Jawa Barat.
Baca Juga : Diduga Kerap Ganggu Tetangga, Kabiro Media Online di Jombang Dibunuh
"Korban meninggal dunia adalah pengendara roda dua," jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Jumat (15/9/2023).
Supriyadi menambahkan, kronologis kejadian berawal saat motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat. Saat melintas di simpang empat Traffic Light Jalan Bali korban mendahului truk tangki yang berjalan searah. Diduga masuk ke titik buta dan tersenggol bodi truk, korban dan motornya kemudian jatuh ke kolong truk.
“Pengendara sepeda motor diduga hendak mendahului truk dari sebelah kiri. Karena tidak memiliki ruang gerak yang cukup, akhirnya korban dan motornya tersenggol bodi truk,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polres Blitar Kota kemudian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban berserta kendaraannya. Korban dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian.