free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPI Kaji Soal Kemunculan Ganjar di Video Azan TV, Ada Potensi Melanggar Aturan?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Sep - 2023, 22:59

Placeholder
Momen Ganjar Pranowo saat wudhu di tayangan azan salah satu stasiun televisi swasta. (Foto: X)

JATIMTIMES - Kemunculan bakal calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib di televisi (TV) swasta masih menuai perhatian masyarakat. Terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah mengkaji apakah tayangan tersebut mengandung pelanggaran.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari TV swasta yang menayangkan azan tersebut. KPI sedang mengkajinya.

Baca Juga : Kunjungi Galeri Adia Bag, Wali Kota Kediri: Produknya Keren, Gunakan Tenun Ikat Kediri

"Masih kita kaji, kemarin sudah kita terima klarifikasi dari lembaga penyiarannya," ujar Ubaidillah di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya, Ubaidillah meminta publik menunggu hasil kajian ini. Nantinya, hasil dan kebijakan KPI terkait tayangan tersebut akan disampaikan ke publik.

"Masih dalam tahap kajian pas verifikasi kemarin di kantor kami. Jadi tunggu saja nanti kita akan sampaikan ke publik apa yang akan menjadi kebijakan KPI," katanya.

Ia pun mengatakan bahwa malam ini dirinya dan seluruh komisioner KPI akan membahas keputusan tersebut. Mereka akan menentukan apakah ada potensi pelanggaran aturan penyiaran dalam tayangan azan itu.

"Hari ini atau nanti malam akan kita putuskan (dengan) seluruh komisioner, apakah ada potensi atau tidak?" ungkapnya.

Sementara sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyurati stasiun TV yang bersangkutan. Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah mengatakan surat tersebut sudah dikirimkan dan tinggal menunggu respons dari stasiun TV tersebut. 

Baca Juga : Viral Truk Bekas Perang Jadi Kendaraan Pengangkut Pasir, Netizen: Sangat Awet

"Kami sudah mengirimkan kepada lembaga penyiaran (stasiun TV) tersebut. Tinggal menunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujar Aliyah, Senin (11/9/2023). 

Selain menyurati, KPI juga mengklaim tengah melakukan kajian terhadap peristiwa itu dan akan meminta klarifikasi kepada stasiun TV. "Jadi sabar dulu (untuk hasil temuannya)," imbuh dia.

Diketahui, sebelumnya, Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan magrib salah satu stasiun televisi. Tayangan azan magrib itu dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid. Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Saat salat, Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.


Topik

Politik Ganjar video azan RCTI KPI pelanggaran aturan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri