free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengacara Laporan Dugaan Korupsi Dana Insentif GTT PTT SMKN 2 Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

12 - Sep - 2023, 02:13

Placeholder
Supriyono Lawyer, menunjukan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana tambahan penghasilan di Salah satu SMK di Situbondo, Senin (11/9/2023). (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Supriyono Lawyer mendatangi Polres Situbondo mengadukan dugaan korupsi penggelapan dana tambahan penghasilan (Tamsil) Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Salah satu SMK di Situbondo, Senin (11/9/2023).

Dasar laporan tersebut, atas temuan dirinya sendiri sehingga memutuskan untuk menyampaikan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga : Empat PSK Tertangkap Satpol PP, Saat Nekat Beroperasi di Eks Lokalisasi di Situbondo

"Bukan karena laporan korban, tapi karena temuan saya sendiri, sehingga saya buatkan pengaduan ke Polres Situbondo," ungkapnya.

Supriyono mengatakan, besar tamsil dari provisi untuk GTT dan PTT ialah 1 juta rupiah dan itu hanya numpang lewat saja sebab oleh pihak sekolah diduga diminta kembali. 

"Kalau saya boleh menyebut nama sekolahnya agar tidak bias, SMKN 2 Situbondo, tapi saya tidak menyebutnya namanya siapa, agar tidak salah orang," ungkapnya.

Lebih lanjut Supriyono menerangkan ada sekitar 20 orang GTT PTT yang menjadi korban dengan kerugian ratusan juta rupiah. "Anggap saja 1 juta per orang kali 20 orang selama setahun berapa, kalau dua tahun berapa kan ratusan juta," terangnya.

Bagi Supriyono, dunia pendidikan merupakan adalah dunia suci, jika kemudian dijadikan lahan mencari keuntungan dengan mengorbankan GTT PTT. "Ini sudah berlebihan bagi saya, makanya saya laporkan ke Polres, agar marwah dunia pendidikan tidak jelek," ungkapnya.

Setoran yang diduga diminta oleh pihak sekolah tidak jelas tujuannya bahkan Supriyono mengatakan jika salah satu GTT PTT terpaksa menyetorkan uang tamsil tersebut karena takut tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Baca Juga : Kirab 18 Bendera Parpol, Edukasi Politik untuk Masyarakat Situbondo

"Ancaman itu So pasti ada, sebab ini akan terus  menghantui GTT dan PTT jika tidak segera diungkap dan diproses APH," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Situbondo Mohammad Muzammil mengatakan jika dirinya tidak mengetahui jika ada laporan dugaan korupsi kepada lembaga sekolah yang dirinya pimpin.

"Belum tau, saya malah baru tau dari teman-teman media sekarang, nanti saya coba konfirmasi dan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Bondowoso-Situbondo," ujarnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Situbondo kasus korupsi SMKN 2 Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya