JATIMTIMES - Sebanyak empat Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, saat mangkal di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Minggu (11/9/2023) malam.
Selain itu, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, juga berhasil menjaring seorang penjaga wisma Mama Dewi di eks lokalisasi terbesar di Kota Situbondo, Jawa Timur, yakni wisma tempat empat PSK tersebut mangkal.
Baca Juga : Kirab 18 Bendera Parpol, Edukasi Politik untuk Masyarakat Situbondo
Ironisnya, para PSK yang terjaring razia, mereka berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat, satu PSK dari Kabupaten Trenggalek, dan seorang PSK berasal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan usia antara 20 hingga 23 tahun.
Empat PSK ini berasal dari luar daerah. Di antaranya, DS dari Kabupaten Trenggalek, SY dari Kabupaten Jombang, dan dua orang EY serta WT dari Bandung Jawa Barat. "Mereka kita jaring sedang mangkal di wisma Mama Dewi eks lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota," ujar Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi, Senin (11/9/2023) saat ditemui diruangannya.
Untuk didata dan dilakukan pembinaan, selanjutnya empat PSK dan seorang penjaga wisma tersebut, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
"Selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Sopan Efendi.
Baca Juga : Tidak Kapok, Warga Jombang ini Bobol Rumah Warga Meski 3 Kali Dibui
Menurut dia, karena sejumlah eks lokalisasi masih marak di Kota Situbondo, pihaknya akan rutin melakukan razia.
"Namun, jika para PSK yang terjaring razia lagi, mereka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan dikirim ke dinas Sosial Kediri untuk dibina lebih laniut," pungkasnya.