JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Jatikerto, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang pada kilometer 115-116 Surabaya-Blitar, Sabtu (9/9/2023). Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang korban yang merupakan ibu dan anak meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menuturkan, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua kendaraan. Yakni antara truk dan sepeda motor yang dikendarai para korban.
Baca Juga : Heboh, Lampu hingga AC Pesawat Batik Air Mati hingga Bikin Penumpang Panik dan Sesak Napas
Sementara itu, terkait identitas korban, sang ibu diketahui bernama Sri Yuliani. Perempuan 38 tahun tersebut merupakan warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Korban merupakan pengendara sepeda motor Vario dengan nomor polisi (nopol) N 3575 HW.
Sedangkan satu korban jiwa lainnya merupakan anak dari Sri Yuliani yang berinisial MR. Bocah 4 tahun tersebut dibonceng saat terjadi kecelakaan.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka benturan di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara). Sedangkan yang dibonceng mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," terang Joko saat dikonfirmasi usai melakukan penyelidikan, Sabtu (9/9/2023).
Sesaat setelah kejadian, jenazah para korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan guna kepentingan penyelidikan. "Jenazah korban kami bawa ke RSUD Kanjuruhan untuk dimintakan visum et repertum. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah kami amankan," tuturnya.
Kronologi kecelakaan, diterangkan Joko, bermula pada Sabtu (9/9/2023). Siang itu sekitar pukul 14.00 WIB, pengendara sepeda motor yang ketika itu membonceng anaknya melintas dari arah barat dengan kecepatan sedang.
Baca Juga : Ini Alasan Milenial Jatim Alih Dukungan dari Ganjar ke Prabowo
"Setibanya di TKP, pengemudi sepeda motor tersebut mendahului kendaraan R4 (mobil). Namun saat itu korban terlalu berhaluan ke sebelah kanan," terangnya.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas kendaraan Truk Mitsubishi dengan nopol N 9217 EG. Kendaraan truk tersebut dikemudikan oleh Kandek Atmojo (28) warga Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
"Jarak yang sudah dekat, menyebabkan terjadinya kecelakaan tabrak depan. Akibatnya kedua korban mengalami luka di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia," tukasnya.