JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi akan melakukan langkah inventarisasi dan monitoring atas pelaksanaan proyek talud penahan tanah (TPT) di Dusun Ngepeh, Desa Gandri, Kecamatan Pangkur, yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno, saat ditemui awak media menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan camat setempat dan Inspektorat untuk melakukan langkah evaluasi terkait proyek tersebut.
Baca Juga : Diduga Tersangkut Kasus Korupsi PT GTS, Kejagung RI Sita Aset Nayumi Sam Tower di Malang
"Perlu kroscek terkait hal itu, yang salah yang mana. Apakah pekerjaan proyek atau pencetakan banner pengerjaan. Kita sudah komunikasi dengan camat untuk memfasilitasi terkait hal tersebut dan inspektorat, apakah terdapat kerugian negara dari dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi," ujar Kabul.
Lebih lanjut Kabul juga memastikan langkah inventarisasi dan monitoring proyek talud penahan tanah di Dusun Ngepeh, Desa Gandri, itu segera dilaksanakan.
Sebelumnya sempat viral bahwa pembangunan talud di Dusun Ngepeh yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023 terasa janggal dan diduga terdapat perbedaan volume pekerjaan.
Baca Juga : WTP Kali Bango Ditarget Bisa Segera Diujicoba
Talud itu punya v olume 35 meter, lebar 0'40 meter, dan tinggi 3 meter senilai Rp 186 juta.