JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sorotan bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih rendah. Terlebih saat ini sudah memasuki moment perubahan anggaran keuangan (PAK).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, secara umum saat ini serapan APBD Kota Malang tahun 2023 baru hanya mencapai 55 persen. Dan masih ada beberapa OPD yang masih menyerap APBD tak lebih dari 40 persen.
Baca Juga : Kandasnya Tiga Nama Usulan DPRD Terkait Pj Bupati Tulungagung
"Serapan APBD kalau kita hitung masih di angka 55 persen maksimal. Ada OPD yang serapannya baru hanya 35 sampai 40 persen," ujar Made saat ditemui, Kamis (7/9/2023).
Berdasarkan catatannya, dari 28 OPD di Kota Malang, sebesar 60 persen OPD memiliki serapan APBD yang terbilang masih rendah. Bahkan serapannya hanya di kisaran 30 sampai 40 persen saja.
Pihaknya pun menyoroti hal tersebut. Terlebih, juga ada sebagian OPD dengan serapan yang rendah meminta tambahan anggaran pada perubahan APBD tahun 2023 ini. Hal itu pun tidak begitu saja ia restui.
"Minta tambahan anggaran, tapi APBD murninya masih ada. Karena kalau kita melihat kegiatannya sebenarnya sudah jalan, mereka (sejumlah OPD) berkilah pada pencairannya yang belum," terang Made.
Dalam hal ini, DPRD Kota Malang pun memberikan semacam ultimatum bagi OPD yang serapan anggarannya rendah namun ngotot meminta tambahan anggaran. Hal itu dilakukan dengan membuat sebuah kesepakatan yang tak tertulis.
"Jika, sampai terjadi SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) di OPD tersebut maka, PAK selanjutnya tidak akan kita setujui tambahan anggaran sekecil apapun dari OPD yang SILPA nya besar," tegas Made.
Baca Juga : Datangi Kantor DPRD, Forum Anak Kabupaten Situbondo Serahkan 29 Rekomendasi ke Komisi IV
Namun demikian dirinya tidak dapat menyampaikan secara detil terkait OPD mana saja yang serapan anggaranya masih terbilang rendah. Untuk itu, pihaknya berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa kegiatan.
"Tapi kita masih akan turun lagi, kita akan sidak langsung (untuk memantau) seperti apa pergerakan OPD itu," imbuh Made.
Sebab, Made mengatakan bahwa seharusnya pada moment APBD Perubahan ini serapan APBD murni tahun 2023 sudah dapat rampung. Apalagi waktu yang dilalui relatif lebih panjang, yakni sejak Februari hingga Agustus menjelang awal September.
"Di sini sebenarnya, kalau kita menginginkan seharusnya di APBD Perubahan ini, yang APBD murninya sudah selesai. Karena kan ada waktu panjang untuk menyelesaikan dari Februari sampai Agustus. September seharusnya sudah rampung," pungkas Made.