free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Jaringan Curanmor Ditangkap, Jual Hasil Curian ke Pasuruan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

07 - Sep - 2023, 21:10

Placeholder
Kedua pelaku jaringan curanmor sesaat setelah diamankan anggota kepolisian Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Setelah sempat kabur ke luar daerah Kabupaten Malang, jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil di ringkus polisi. Dua orang pelaku yang merupakan jaringan tindak kejahatan curanmor tersebut, berhasil di tangkap anggota unit operasional Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (5/9/2023).

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, identitas kedua pelaku diketahui berinisial HW (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan AH (28) asal warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : Kakek di Malang Meninggal Usai Nonton Karnaval Cek Sound

"Dari hasil penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Yakni berupa sebuah kunci T hingga uang tunai senilai Rp 700 ribu," ungkap Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Terbongkarnya jaringan curanmor tersebut bermula dari adanya laporan yang disampaikan korban kepada polisi. Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Ana Rohma. Korban yang kini berusia 27 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

"Korban membuat laporan terkait pencurian yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 lalu. Kejadiannya di kawasan Ponpes Al Hidayah, Kecamatan Karangploso," terang Taufik.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dua unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban raib dibawa kabur oleh pencuri ketika sedang terparkir di halaman pondok. Kejadiannya saat korban sedang beristirahat," jelasnya.

Taufik menambahkan, berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku setelah mendalami dari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. "Hasil penyelidikan tersebut kemudian kami tindaklanjuti hingga akhirnya kedua pelaku tertangkap," imbuhnya.

Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan berkeliling mencari sasaran di lingkungan permukiman warga. Setelah mendapatkan sasaran dan situasi dirasa aman, kedua pelaku kemudian membagi tugas. Satu pelaku berperan mengawasi situasi, sedangkan satu pelaku lainnya berperan melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban.

Baca Juga : Rusak Jembatan Gegara Truk Pengangkut Sound Tak Bisa Lewat, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

"Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku telah beberapa kali melancarkan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Malang. Yakni meliputi Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa kasus diantaranya telah kita konfirmasi dan sesuai dengan laporan kehilangan yang dibuat oleh para korban,” ujarnya.

Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menegaskan, hasil ungkap kasus curanmor ini tidak berhenti hanya di penangkapan terhadap kedua pelaku. Sebaliknya polisi hingga kini masih mengembangkan kasusnya.

Saat ini pelaku lainnya yang juga terlibat dalam jaringan curanmor, termasuk seorang penadah yang kerap menampung barang hasil curian dari kedua pelaku, juga tidak luput dari target kepolisian Polres Malang. "Sepeda motor hasil curian kemudian dijual oleh para pelaku kepada penadah yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres malang jaringan curanmor



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana