free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Dilibatkan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

05 - Sep - 2023, 19:44

Placeholder
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro (kanan) usai melaksanakan agenda gelar perkara kedua terkait laporan model B dalam tragedi Kanjuruhan. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Polda Jatim turut dilibatkan dalam gelar perkara kedua laporan model B dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan. Sementara itu, hingga Selasa (5/9/2023) hasil dari gelar perkara lanjutan tersebut dikabarkan sedang disusun oleh penyidik Polres Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro menyebut, keterlibatan Polda Jatim dalam gelar perkara kedua tersebut berlangsung Senin (4/9/2023). Nantinya hasil gelar perkara yang dilangsungkan sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB akan mengerucut apakah laporan model B yang dilayangkan oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan bisa naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Ini Alasan Cak Imin Absen Saat Dipanggil KPK sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker 

"Kami telah selesai melaksanakan gelar perkara sesi kedua. Dalam gelar perkara ini dilaksanakan oleh penyidik. Kami juga mengundang dari Ditreskrimum Polda Jatim, Itwasda Polda Jatim, kemudian Divkum Polda Jatim, serta Ditpropam Polda Jatim," ungkap Wahyu.

Sebagaimana diberitakan, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pelapor model B, hingga tim kuasa hukum mendatangi Polres Malang untuk memenuhi undangan gelar perkara khusus pada Jumat (1/9/2023). Dalam agenda tersebut, tim kuasa hukum menyampaikan tiga poin mengenai laporan model B.

Ketiga poin tersebut meliputi penolakan terhadap hasil kesimpulan autopsi; belum adanya rekonstruksi terhadap laporan model B; hingga penundaan renovasi Stadion Kanjuruhan. 

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga korban juga membawa bukti berupa rekaman video yang menunjukkan saat di mana diduga anggota kepolisian menembakkan gas air mata.

Wahyu menyebut, beberapa poin yang disampaikan saat gelar perkara khusus tersebut, juga telah dibahas dalam gelar perkara kedua bersama Polda Jatim. "Kemudian untuk hasil gelar perkara yang pertama, juga sudah kami sampaikan kepada seluruh peserta gelar (perkara kedua), sudah dibahas dan nantinya akan kami sampaikan setelah semuanya selesai," ungkapnya.

Anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini menambahkan, untuk sementara Polres Malang belum mengagendakan untuk dilakukan gelar perkara lanjutan, setelah gelar perkara kedua yang berlangsung pada Senin (4/9/2023). 

"Kalau untuk gelar perkara lagi, belum ada. Tapi yang jelas saat ini kami sedang menyusun dan melengkapi kelengkapan serta saran-saran yang disampaikan pada saat gelar perkara (kedua)," imbuhnya.

Dalam gelar perkara kedua tersebut, diterangkan Wahyu, Polda Jatim juga memberikan beberapa rekomendasi yang dituangkan dalam lembar saran. Rekomendasi itulah yang juga dijadikan acuan dalam menindaklanjuti laporan model B.

Baca Juga : Polres Jember Kirim 21 Tahanan Pesilat ke Polda Jatim

"Rekomendasi dan hasil gelar perkara sudah disampaikan melalui lembar saran, nantinya ini akan kami lakukan penelitian, akan kami simpulkan nanti setelah semuanya selesai," ujarnya.

Sementara itu, hingga Selasa (5/9/2023) Polres Malang dikabarkan masih menyusun berkas perkara sebelum nantinya akan menyampaikan apakah laporan model B bisa naik ke penyidikan. "Sampai dengan saat ini kami masih melengkapi administrasi berkas perkara, kemudian untuk saran-saran gelar perkara juga masih disusun oleh penyidik," tuturnya.

Hingga kini, Wahyu belum bisa memastikan apakah pasal 338 dan 340 KUHP dalam laporan model B bisa dibuktikan. Sebab, kepastian tersebut baru bisa disimpulkan setelah berkas gelar perkara khusus dirampungkan.

"Akan saya jawab nanti setelah semuanya sudah tersusun, sudah selesai, kemudian kami laporkan ke pimpinan. Setelah itu akan kami berikan penjelasan," tegasnya.

Wahyu menyebut, dalam waktu dekat Polres Malang akan segera menyampaikan hasil dari gelar perkara khusus tersebut. "Kalau untuk kepastian hasil, yang jelas nanti akan kami laporkan secara resmi. Jadi mohon menunggu terkait dengan hasil gelar perkara ini. Kita kejar tayang, secepatnya kita kerjakan. Dari Jumat (1/9/2023) kita melaksanakan kegiatan gelar perkara bersama-sama. Mohon doanya mudah-mudahan bisa cepat selesai," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tragedi kanjuruhan laporan model b polda jatim polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana