JATIMTIMES - Operasi Zebra Semeru 2023 digelar selama 14 hari terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023 mendatang di Kota Batu. Ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum).
Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023 yakni, berboncengan lebih dari dua orang. Lalu pengendara di bawah umur.
Baca Juga : Nasi Ayam Lodho, Sajian Kuliner Khas Kabupaten Tulungagung yang Wajib Dicoba
Kemudian melebihi batas kecepatan. Menggunakan handphone atau ponsel saat berkendara. Selanjutnya mengemudi dalam pengaruh alkohol. Serta pengendara roda dua tidak menggunakan helm, dan pengendara roda empat tidak memaki safety belt.
Operasi pada bidang lalu lintas tersebut mengedepankan kegiatan edukatif, preventif serta penegakan hukum.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum) harap diperhatikan oleh pengendara. Tentunya agar tidak terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tercipta kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu, sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas laka lantas,” imbau Oskar.
Baca Juga : Rayakan Harpelnas, BPJamsostek Madura: Kemudahan Layanan, Prioritas Kami
Operasi Zeebra 2023 ini dilakukan untuk menekan kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Batu. Mengingat tingginya penyebab kecelakaan lalu lintas adalah menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
Operasi Zebra 2023 selama dua pekan itu dilakukan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di wilayah hukum Polres Batu, Senin (4/9/2023).