JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyerahkan petikan keputusan kenaikan pangkat periode Oktober 2023 kepada 463 pegawai negeri sipil (PNS). Bersamaan pula, diserahkan petikan keputusan tentang pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 32 PNS yang memasuki batas usia pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Saya ucapkan selamat kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang pada hari ini menerima petikan keputusan tentang kenaikan pangkat," ucap Sanusi, Senin (28/8/2023).
Baca Juga : Ratusan ASN di Jember Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Bupati Hendy
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu juga berdoa semoga kenaikan pangkat bagi 463 PNS semakin meningkatkan kinerja dan semangat pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Malang. "Serta dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Sanusi.
Secara simbolis, prosesi penyerahan petikan keputusan diberikan kepada 463 PNS yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi.
Sanusi menjelaskan, kenaikan pangkat bagi setiap aparatur negara merupakan suatu hal yang sangat dinantikan. Tetapi, kenaikan pangkat ini bukanlah hak yang secara pasti dapat diterima oleh setiap PNS pada periode tertentu.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada dasarnya kenaikan pangkat adalah sebuah reward atau penghargaan bagi PNS yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan dan dinilai telah berhasil mengemban serangkaian tugas serta kewajibannya dengan baik.
Sanusi berharap, para PNS yang telah naik pangkat dapat lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerjanya sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat. Terutama untuk memenuhi penilaian angka kredit (PAK) dan juga sasaran kinerja pegawai (SKP). Hal tersebut merupakan kunci penting dalam peningkatan karir sebagai PNS.
Sanusi tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada 32 PNS yang telah memasuki batas usia pensiun atas dedikasinya selama ini dalam menjalankan tugasnya di masing-masing instansi di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Antisipasi Meluas, Personel Gabungan Padamkan Kebakaran di Gunung Arjuno
Menurut Sanusi, dengan diterimanya petikan keputusan pensiun, hal itu merupakan suatu anugerah dari Allah SWT atas nikmat sehat untuk menjalankan tugasnya hingga memasuki masa pensiun.
"Ini merupakan suatu anugerah dari Allah karena saudara sekalian masih diberi kesempatan dan nikmat umur panjang hingga mencapai masa pensiun, sekaligus menyelesaikan tugas dengan amanah sebagai pelayan masyarakat," ucap Sanusi.
Bupati pun berkesempatan menyerahkan langsung petikan keputusan kepada para PNS yang pensiun. Penyerahan dilakukan secara simbolis, diwakili lima orang PNS. Yakni Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Dicky Avianto, guru TK Muslimat NU Karangploso Eko Budiningsih, Kepala SDN 1 Jabung Gunawan, Kepala SDN 3 Mulyoarjo Siti Chotimah, dan Siti Aisyah.
Dengan diterimanya petikan pensiun ini, maka sebanyak 32 PNS yang dinyatakan pensiun ini masa pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun, bukan berarti pengabdian telah berakhir. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengabdian yang lebih luas lagi.