free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun Ratusan PNS Pemkab Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

29 - Aug - 2023, 01:30

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS di lingkungan Pemkab Malang, Senin (28/8/2023). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyerahkan petikan keputusan kenaikan pangkat periode Oktober 2023 kepada 463 pegawai negeri sipil (PNS). Bersamaan pula, diserahkan petikan keputusan tentang pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 32 PNS yang memasuki batas usia pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

"Saya ucapkan selamat kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang pada hari ini menerima petikan keputusan tentang kenaikan pangkat," ucap  Sanusi, Senin (28/8/2023). 

Baca Juga : Ratusan ASN di Jember Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Bupati Hendy

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu juga berdoa semoga  kenaikan pangkat bagi 463 PNS semakin meningkatkan kinerja dan semangat pengabdian  PNS di lingkungan Pemkab Malang.  "Serta dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Sanusi. 

Secara simbolis, prosesi penyerahan petikan keputusan diberikan kepada 463 PNS yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi. 

Sanusi menjelaskan, kenaikan pangkat bagi setiap aparatur negara merupakan suatu hal yang sangat dinantikan. Tetapi, kenaikan pangkat ini bukanlah hak yang secara pasti dapat diterima oleh setiap PNS pada periode tertentu. 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada dasarnya kenaikan pangkat adalah sebuah reward atau penghargaan bagi PNS yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan dan dinilai telah berhasil mengemban serangkaian tugas serta kewajibannya dengan baik. 

Sanusi berharap, para PNS yang telah naik pangkat dapat lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerjanya sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat. Terutama untuk memenuhi penilaian angka kredit (PAK) dan juga sasaran kinerja pegawai (SKP). Hal tersebut merupakan kunci penting dalam peningkatan karir sebagai PNS. 

Foto bersama.

Sanusi tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih  kepada 32 PNS yang telah memasuki batas usia pensiun atas dedikasinya selama ini dalam menjalankan tugasnya di masing-masing instansi di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Antisipasi Meluas, Personel Gabungan Padamkan Kebakaran di Gunung Arjuno

Menurut Sanusi, dengan diterimanya petikan keputusan pensiun, hal itu merupakan suatu anugerah dari Allah SWT atas nikmat sehat untuk menjalankan tugasnya hingga memasuki masa pensiun. 

"Ini merupakan suatu anugerah dari Allah  karena saudara sekalian masih diberi kesempatan dan nikmat umur panjang hingga mencapai masa pensiun, sekaligus menyelesaikan tugas dengan amanah sebagai pelayan masyarakat," ucap Sanusi. 

Bupati pun berkesempatan menyerahkan langsung petikan keputusan kepada para PNS yang pensiun. Penyerahan dilakukan secara simbolis, diwakili  lima orang PNS. Yakni Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Dicky Avianto, guru TK Muslimat NU Karangploso Eko Budiningsih, Kepala SDN 1 Jabung Gunawan, Kepala SDN 3 Mulyoarjo Siti Chotimah, dan Siti Aisyah. 

Dengan diterimanya petikan pensiun ini, maka sebanyak 32 PNS yang dinyatakan pensiun ini masa pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun, bukan berarti pengabdian telah berakhir. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengabdian yang lebih luas lagi. 


Topik

Pemerintahan Bupati Malamg HM Sanusi kenaikan pangkat pensiun Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy