free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tewaskan Teman Sekolah, Siswa MTs Pelaku Penganiayaan Ditahan Kepolisian

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

28 - Aug - 2023, 16:36

Placeholder
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Galih Putra Samudra

JATIMTIMES - Kepolisian Resort Blitar Kota resmi menahan pelaku penganiayaan siswa MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kasus penganiayaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk," jelas Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra, Senin (28/8/2023).

Baca Juga : Dukung Keberadaan UMKM, Bupati Malang Gencarkan Ketersediaan Jaringan Internet hingga Pelosok

Galih menambahkan, selain ditahan, pelaku juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan psikologis. "Selanjutnya pelaku akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kondisi psikologis anak," lanjutnya.

Galih menambahkan, dari kasus ini Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa 16 saksi. Namun demikian ia tidak menjelaskan siapa saja 16 saksi yang diperiksa. "Proses penyidikan terus berjalan dan menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi," imbuhnya.

Lebih lanjut Galih menyampaikan, selama kasus ini dalam proses hukum tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan pendampingan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Keluarga korban mendapat pendampingan dari P2TP2A,” tutup Galih.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan, Jumat 25 Agustus 2023 siang.  Hasil pemeriksaan rumah sakit Al - Ittihad Kecamatan Srengat, korban meninggal dunia diduga karena cedera di bagian tulang belakang atau sekitar belakang leher.

Selain pihak kepolisian, kasus ini mendapat tanggapan serius dari Kemenag Kabupaten Blitar. Dari laporan yang dihimpun Kemenag diperoleh keterangan, kasus pemukulan itu dilakukan oleh siswa berinisian KR kepada korban berinisial MA. 

Aksi pemukukan itu dilakukan di kelas 9.5 pada hari Jumat (25/8/2023). Diduga aksi pemukulan itu dilakukan KR karena tersinggung dengan omongan korban. Sehari sebelumnya diketahui terduga pelaku yang merupakan siswa kelas 9.7 masuk ke kelas 9.5. Saat itu korban MA melontarkan kalimat yang diduga membuat terduga pelaku sakit hati. Kalimat itu bernada “kenapa masuk kelas lain”.

Hari besoknya, Jumat (25/8/2023) pada jam pergantian guru (jam ke 5-6), pelaku masuk kelas 9.5 menuju tempat duduk korban sambil berteriak-teriak. Saat itu beberapa siswa di kelas 9.5 sudah berusaha menghalangi pelaku namun pelaku rupanya sulit untuk dicegah. 

Baca Juga : Klarifikasi Keluarga Tersangka Buron Korupsi DD: Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap Polisi

Saat itu, pelaku menghampiri tempat duduk M.A (korban) dan langsung memukul sampai 3 kali (mengenai bagian tubuh vital, tengkuk kepala belakang dan dada-ulu hati). “Tidak ada perlawanan dari korban. Kejadian sangat singkat dan kurang dari 5 menit. Saat itu korban langsung jatuh dan tak sadarkan diri,” jelas Kasi Penma Kemenag Kota Blitar, Burhanuddin.

Korban KR langsung mendapatkan pertolongan pertama dengan dibawa ke ruang UKS. Karena tidak sadarkan diri, pihak sekolah kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Al-Ittihad Srengat. Dari pemeriksaan pihak rumah sakit didapat kepastian nyawa korban tidak tertolong, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Disampaikan guru yang menyaksikan, pasca kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan investigasi kejadian ke Madrasah. Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas  korban menjelaskan bahwa pelaku memukul ke bagian tubuh vital karena melihat video di You Tube,” imbuh Burhaduddin.

Berdasarkan catatan dan informasi dari guru, untuk sementara diperoleh keterangan bahwa pelaku adalah anak yatim dimana ayahnya meninggal dunia pada tahun 2020 lalu. “Di sekolah, pengamatan dari para  guru termasuk murid normal. Tidak termasuk anak yang sering melanggar aturan. Pelaku aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka,” jelas Burhanuddin.

Sedangkan tentang korban, diperoleh keterangan jika ia adalah anak pertama dari dua bersaudara. Dalam keseharian di madrasah korban termasuk anak pendiam. Korban juga tercatat  tidak pernah melakukan pelanggaran sedang sampai berat. Korban Juga tidak pernah berkelahi dengan teman-temannya.

 “Pengakuan dari para guru, antara pelaku dan korban tidak menunjukkan tanda tanda adanya permusuhan di hari-hari sebelumnya,” tutup Burhanuddin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas penganiayaan siswa mts mts kabupaten blitar pelaku penganiayaan polres blitar kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana