JATIMTIMES - Kasus penahanan ijazah masih saja terjadi di lingkungan pendidikan khususnya di sekolah menengah atas negeri (SMAN) wilayah Kabupaten Ngawi. Penyebabnya, dikarenakan siswa belum menyelesaikan biaya administrasi komite.
Penahanan ijazah ini dialami oleh siswa alumni SMAN 1 Ngrambe, sebut saja Ade yang lulus 2023, hingga kini belum bisa memperoleh ijazahnya itu dikarenakan masih memiliki tunggakan administrasi sebesar Rp 2 juta.
Baca Juga : Anak Muda Golongan Terbanyak Penerima Pinjol, Jumlahnya Capai 10 Juta
Ade mengaku sudah berusaha datang ke sekolah dengan tujuan meminjam ijazah untuk difoto copy sebagai syarat melamar pekerjaan, namun pihak sekolah tetap tidak memberikannya sebelum menyelesaikan tunggakan biaya tersebut. Selasa 22/08/2023
"Gini Lo pak, kemarin saya ke sekolahan mau pinjam ijazah untuk saya foto copy untuk melamar kerja. dari pihak sekolah tidak bisa mengambil ijazah dikarenakan administrasi belum lunas kayak administrasi komite itu lo pak," kata dia.
Alumni SMAN 1 Ngrambe tersebut menerangkan total semua biaya administrasi komite sebesar tiga juta empat ratus ribu, namun iya baru bisa membayar satu juta empat ratus ribu jadi masih mempunyai tunggakan sebesar dua juta yang harus dilunasi agar ijazah tersebut bisa diambil.
"Administrasi komite mulai dari kelas X Rp.1400.000 kelas XI Rp.1000.000 dan kelas XII sebesar Rp.1000.000, total keseluruhan Rp.3.400.000 baru saya bayar Rp.1400.000 sehingga masih memiliki kekurangan sebesar Rp.2000.000,. pungkasnya
Terpisah, Kepala Sekolah Tjahjono Widijanto saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp berdalih tidak ada penahanan ijazah dari pihak sekolahnya. 22/08/2023
"Tidak ada penahanan ijazah, Ya harus saya cek dulu kami tidak pernah menahan ijazah anak-anak yang belum membayar, kalaupun ada banyak ijazah yang masih tersimpan di sekolah itu karena banyak hal pertama anak-anak banyak yang tidak melanjutkan kemudian langsung bekerja," ucapnya.