free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bersama BKKBN dan Bupati, BPJamsostek Serahkan Santunan Bagi 2 Kader SubPPKBD di Kediri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Aug - 2023, 20:50

Placeholder
BPJamsostek hadir dalam rangkaian kegiatan Penguatan Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Kabupaten Kediri

JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Kediri hadir dalam rangkaian kegiatan Penguatan Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting yang diadakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Pendapa Panjalu (21/08/2023). Dalam kesempatan ini BPJamsostek Kediri menyerahkan santunan kepada 2 pekerja dari Kader SubPPKBD Kecamatan Papar dan Kader SubPPKBD Kecamatan Ngasem.

Informasi yang diterima media ini, kegiatan Penguatan Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Pendapa Panjalu dihadiri Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Kepala BPJamsostek Kediri Imam Haryono Safii.

Baca Juga : Viral Seorang Bocah Tertarik Ombak Pantai, Peristiwa Tak Sengaja Terekam Pasangan yang Tengah Bersantai

Dalam agenda ini, penyerahan simbolis manfaat kepada Kader SubPPKBD Kecamatan Papar diwakili oleh ahli Waris Almarhumah Rusmiati. Sedangkan penyerahan manfaat kepada Kader SubPPKBD Kecamatan Ngasem diwakili oleh ahli waris Almarhumah Indah Lestyorini. Masing-masing ahli waris mendapatkan manfaat Jaminan Kematian Sebesar Rp 42.000.000.

“Banyak manfaat yang akan didapatkan dari pekerja yang didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya dirasakan oleh peserta sendiri melainkan ahli waris dari peserta apabila adanya resiko baik kecelakaan kerja maupun meninggal. Sehingga penting bagi para pemberi kerja untuk sadar akan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi karyawannya,” ungkap Kepala BPJamsostek Kediri, Imam Haryono Safii.

Imam menambahkan, hanya dengan nominal Rp 16.800 pekerja sudah dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja. Apabila pekerja ingin mendapatkan tambahan manfaat Jaminan Hari Tua maka iuran yang dikeluarkan sebesar Rp 36.800.

Baca Juga : Majukan Usaha Kecil, Pelawak Seneor Miing Bagito Pastikan Tampil di Pesta UMKM NK Cafe

“Di kegiatan Penguatan Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting yang diadakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kami sebagai jembatan kesejahteraan pekerja ini berharap semakin banyak pekerja, pemberi kerja serta berbagai elemen masyarakat termasuk Pemerintah Daerah semakin sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar para pekerja bisa Bekerja Keras Bebas Cemas,” tutup Imam.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Kediri Bupati Hanindhito



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri