JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Madura menyerahkan santunan kepada Anggota DMI Kabupaten Sampang almarhum H. Ach. Syaifuddin ZM. Santunan sebesar Rp 42.000.000,- itu diterima oleh keluarga almarhum selaku ahli waris.
Informasi yang diterima media ini, pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) dilaksanakan di Ruang Rapat BPJamsostek Kantor Cabang Madura yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma No. 4 Bangkalan. Santuann diserahkan pada tahun lalu teraptnya Rabu 9 Agustus 2023. Almarhum Haji Syaifuddin merupakan anggota DMI Kabupaten Sampang yang telah diikutsertakan sebagai peserta BPJamsostek dengan segmentasi pekerja BPU (Bukan Penerima Upah).
Baca Juga : Viral Momen Jokowi Tertawa Melihat Peserta yang Pakai Ageman Songkok Madura yang Tinggi
“Penyerahan santunan kepada almarhum merupakan buah kerjasama antara DMI Kabupaten Sampang bersama BPJamsostek Madura, yang sudah terjalin beberapa tahun terakhir ini. Saya sebagai Pengurus DMI Kabupaten Sampang, hadir bersama Bapak Hadi untuk menyerahkan santunan ini kepada keluarga almarhum bersama BPJamsostek ,” jelas Zainal selaku perwakilan DMI Kabupaten Sampang
Sementara itu, Indriyatno selaku Kepala BPJamsostek Madura menyampaikan, santunan kepada Almarhum Haji Syaifuddin tersebut didapat dari program dasar BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan 2 (dua) program dasar BPJamsotek yang diikutsertakan kepada seluruh anggota serta pengurus DMI Kabupaten Sampang. Iurannya hanya sebesar Rp 16.800,-/bulan/orang.
“Nah, saat peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, tanpa melihat lamanya menjadi peserta,” Jelas Indriyatno.
Baca Juga : 2 BPJS Bersinergi, Awasi Kepatuhan Penyelenggaraan Program Jamsostek
Lebih lanjut Indriyatno menyampaikan, DMI Kabupaten Sampang beberapa tahun ini telah mengikutkan imam dan beberapa pengurus Masjid di seluruh Kabupaten Sampang dalam kerja sama dengan BPJamsostek. “Dengan kerjasama ini diharapkan, para imam dan pengurus Masjid dapat melayani jamaah dengan tenang,” tutup Indriyatno